Video Mesum Renon Viral, 2 Polisi Bali Langgar Kode Etik

26 Februari 2022 07:00

GenPI.co Bali - Tak sengaja buat video mesum dua sejoli di lapangan Renon, Denpasar viral beberapa hari belakangan, dua orang polisi Bali dipastikan langgar kode etik dan bakal menerima sanksi.

Sebagaimana diketahui, jagat maya Pulau Dewata sempat geger ketika pasangan remaja pria dan wanita melakukan hubungan selayaknya suami istri di tempat publik.

Berdasarkan keterangan dalam video tersebut, diketahui pria yang mengenakan jaket dan wanita berpakaian dress wikwik di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar pada Senin (21/02/22) pukul 21.46 WITA.

BACA JUGA:  Pria NTT Nyaris Mati Bunuh Diri di Bali, Masalahnya Ini

Nah, imbas kalangan masyarakat luas kadung mengetahui aksi tak senonoh itu, Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi menjelaskan jika semua ini disebabkan oleh dua personelnya.

Diketahui, video viral yang notebene berasal dari CCTV itu disebarkan oleh dua polisi pengawas Command Center Mapolda Bali. Adapun, Kombes Syamsi menyatakan jika dua pengunggahnya tersebut terancam sanksi langgar kode etik.

BACA JUGA:  Perkosa Siswi SMK, Pria Bali Usia 18 Tahun Hilang Masa Muda

"Kalau bersalah wajib ditindak sesuai kode etik kepolisian," tandasnya sambil memastikan pihaknya mengaku masih menelusuri identitas kedua ABG pelaku mesum itu, Kamis (24/02/22).

Tak cuma tindak tegas, Kombes Syamsi menyatakan jika untuk kepentingan penyelidikan, identitas dua petugas terkait masih dirahasiakan.

BACA JUGA:  Sirkuit All In One Jembrana Bali Dapat Hibah Menparekraf, Berapa?

"Demi kepentingan pemeriksaan, identitas dua anggota dirahasiakan. Mereka sementara menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Paminal," ujar Kombes Syamsi.

Sejatinya, anggota kepolisian itu melaporkan temuan aksi maksiat ini ke atasan guna mendapat proses penindakan lebih lanjut.

Hanya saja, dua polisi ini tak menyangka jika unggahan mereka soal video mesum di lapangan Renon, Denpasar malah tersebar di grup WhatsApp dan akhirnya viral di jagat maya Bali. Alhasil, sanksi kode etik pun menanti. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI