Satpol PP Karangasem Bali Tindak 2 Tempat Tes Antigen, Ada Apa?

25 Februari 2022 14:00

GenPI.co Bali - Di tengah pandemi Covid-19 di Bali saat ini membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem melakukan tindakan tegas terhadap dua tempat tes Rapid Antigen ilegal.

Sebagaimana diketahui, guna menelusuri pengidap virus mematikan asal Wuhan, China tersebut, beberapa tempat usaha tes didirikan di Pulau Dewata.

Tidak terkecuali di area Pelabuhan Padangbai, kawasan Gumi Lahar, dimana banyak tempat-tempat penyedia jasa tes virus Corona menjamur sekaligus mencari rezeki.

BACA JUGA:  Suami Istri di Bali Sekongkol Curi Motor Berakhir Penjara

Akan tetapi, menurut Kepala Satpol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta, ternyata ada dua tempat ilegal penyedia tempat tes Rapid Antigen yakni Kimi Afrma dan Unicare.

"Kami telah memeriksa dokumen mereka dan melihat kedua fasilitas ini tak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan," tutur Sugiharta, Selasa (22/02/22) dikutip laman The Bali Sun.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Bali Melandai Instan, Satgas Beri Kabar Gembira

Adapun, pihak berwajib itu lantas mengundang penanggungjawab Kimi Afrma dan pemilik Unicare dr Grace guna meminta klarifikasi terkait pelanggaran aturan ini.

Tak cuma gencar-gencarnya melakukan penindakan terhadap penyedia jasa tes Covid-19, Satpol PP wilayah terkait juga menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2020 tentang penerapan dan disiplin protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Saingi Mandalika, IMI Bangun Sirkuit demi Bantu Pariwisata Bali

Lebih lanjut, Sugiharta memaparkan akan menertibkan wilayahnya secara intensif. Salah satunya wilayah Manggis meliputi Pelabuhan Padangbai dan Jalan Raya Simpang Tiga Tengading.

"Dalam kegiatan penertiban prokes tersebut, jumlah pelanggaran ada sebanyak sembilan orang dan yang dibina juga sebanyak sembilan orang. Kami mengedukasi mereka agar menggunakan masker dengan benar," imbuhnya.

Terlepas dari itu, penindakan terhadap tempat tes Rapid Antigen di wilayah Pelabuhan Padangbai diharapkan Satpol PP Karangasem efektif mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Bali. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI