Suami Istri di Bali Sekongkol Curi Motor Berakhir Penjara

24 Februari 2022 18:30

GenPI.co Bali - Polres Tabanan menangkap pasangan suami istri karena bersekongkol mencuri sepeda motor di wilayah Baturiti, Tabanan.

Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban.

Saat itu sepeda motor jenis Honda Vario diparkir di depan sebuah warung hilang pada Selasa (16/02/2021).

BACA JUGA:  Target Juara, Bali United Jadikan Persipura Korban Berikutnya?

"Motor hilang saat ditinggal membeli mie di warung oleh korban dengan kunci masih nyantol," katanya, Kamis (24/02/2022).

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Media Asing Sorot Video Wikwik di Renon Bali, Singgung si Cewek

Hasil olah TKP dan berbekal rekaman CCTV, kedua pelaku akhirnya dikenali.

Polisi kemduan melakukan pengejaran pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat tinggal ini.

BACA JUGA:  Selangkah Lagi Bali United Puncak Klasemen, Yakin Juara?

"Selalu pindah dan hal ini membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa menangkap," kata dia.

Polisi kemudian menangkap pasangan suami istri bernama Imam Anwar (25) dan Nabila (29) di Nusa Dua, Badung.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Hasil pengembangan kedua pelaku ternyata berulangkali mencuri sepeda motor.

Mereka mengaku sempat mencuri empat sepeda motor di empat lokasi yang berbeda.

Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang membiarkan kunci motor tetap menempel.

"Modus operandi pelaku adalah dengan mudah mengambil kendaraan karena kunci nyantol," kata dia.

Barang bukti yang diamankan dari kasus ini yakni dua init sepeda motor dan sejumlah pakaian yang digunakan untuk mencuri.

Dia mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, baik pergi ke sawah, belaja, di rumah, dan dan lain sebagainya.

"Hendaknya kunci dicabut dan kunci body kendaraan," kata dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI