Siap-siap, Tilang Elektronik di Bali Mulai Diterapkan Maret 2022

24 Februari 2022 12:30

GenPI.co Bali - Siap-siap tilang elektronik atau ETLE segera diterapkan di sejumlah ruas jalan di Bali, mulai Maret 2022 mendatang.

Saat ini Ditlantas Polda Bali sedang mematangkan semua persiapan tilang elektronik ini.

“Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya,” kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail, dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (24/02/2022).

BACA JUGA:  Polres Klungkung dan Warga Ciduk Buronan, Ini Hadiah Kapolda Bali

Dia mengatakan lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar.

Sementara untuk kamera CCTV ETLE-nya, dipastikan Rahmawati sudah dalam kondisi siap.

BACA JUGA:  Pengunggah Video Wikwik Viral di Renon, Polda Bali: Oknum Polisi

Bahkan kamera CCTV ETLE tersebut, sebenarnya sudah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.

“Sudah tahap sosialisasi dan uji coba. Jadi sudah siap digunakan dan sudah bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel yang bertugas juga sudah siap,” kata dia.

BACA JUGA:  Polisi Tilang 9 Truk ODOL Denpasar-Gilimanuk Bali, Denda Lumayan

Setelah tilang elektronik di Simpang Buagan beroperasi, Rahmawati memastikan kalau pihaknya bakal segera menambah dan mengoperasikan tilang elektronik di kawasan lainnya, di Pulau Bali.

Mengenai lokasinya, Rahmawati membeberkan kalau lokasi kedua dari tilang elektronik di Pulau Bali akan ditempatkan di kawasan Nusa Dua.

Ini juga sekaligus menyambut pelaksanaan Presidensi G20 yang rencananya bakal banyak berlangsung di kawasan tersebut.

“Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan itu Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap,” tandasnya.

Dengan mulai diterapkannya tilang elektronik, Rahmawati berharap seluruh pengendara di Pulau Bali akan semakin tertib dan patuh terhadap rambu serta aturan berlalu lintas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI