GenPI.co Bali - Gubernur Bali I Wayan Koster berkomentar terkait waktu rampungnya proyek Rp770 miliar yang bertujuan untuk menata kawasan Suci Besakih baru-baru ini.
Patut diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pulau Dewata tengah mengusahakan pembangunan infrastruktur guna melindungi kawasan sakral tersebut.
Dua perusahaan kontraktor kenamaan pelat merah, PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Waskita Karya (WK) dituntut gerak cepat untuk menggarap proyek ini.
Sesuai kontrak, durasi pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih yang mulai groundbreaking pada 18 Agustus 2021 lalu harus tuntas pada 14 Desember 2022 mendatang.
Akan tetapi, Gubernur Koster mendesak agar proyek bernilai fantastis bertujuan memperindah kawasan suci Besakih, Bali itu segera rampung pada akhir November 2022 nanti.
"Pembangunan ini rencana selesai menurut kontrak 14 Desember 2022, tetapi saya meminta agar dapat diselesaikan akhir bulan November 2022," tuntut Gubernur Koster, Selasa (22/02/22).
Akses jalan dan lahan parkir tidak memadai jadi keluhan dan memicu kesemrawutan ribuan pamedak Umat Hindu yang mengunjungi Pura Agung Besakih sepanjang tahun.
Melalui proyek senilai Rp 570 miliar plus Rp 200 miliar untuk pembebasan lahan, Pemprov Bali menjanjikan ketersediaan lahan parkir memadai yang nyaman.
Yang dijanjikan tidak tanggung-tanggung, yakni lahan parkir dengan daya tampung hingga 1.300 unit kendaraan roda empat dan 1.400 unit sepeda motor dalam sekali parkir.
Saat melakukan inspeksi pada Minggu (20/02/22), orang nomor satu di Pulau Seribu Pura ini pun meminta agar pihak pengembang bisa melancarkan pembangunan dengan penuh tanggung jawab.
"Termasuk atapnya harus harmonis dengan warna alam di Kawasan Suci Besakih, sehingga menyatu dengan pembangunan di Parahyangan maupun Palemahan Pura Agung," urainya.
Gubernur I Wayan Koster yakik penataan kawasan suci Besakih bisa makin menunjukkan pesona terbaik salah satu wilayah Bali yang erat kaitannya dengan adat dan tradisi. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News