Polisi Denpasar Bali Ambil Paksa Puluhan Motor Ini, Ada Apa?

23 Februari 2022 02:00

GenPI.co Bali - Setidaknya ada total 22 sepeda motor yang dirampas oleh Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan di wilayah Kelurahan Serangan, Densel, Bali, Senin (21/02/22).

Pengambilan paksa banyak kendaraan roda dua itu dikatakan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi sebagai langkah menjaga ketertiban pengguna jalan.

Maklum, sebagian besar motor ternyata memiliki knalpot brong sehingga sebabkan kebisingan saat digunakan berkendara di jalan raya.

BACA JUGA:  Bule Australia dan Inggris Hajar WNA Rusia di Bali, Alasannya?

"Jadi ada 19 unit motor dengan knalpot brong dan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat," kata Kasi Humas Iptu Ketut Sukadi, Senin (21/02/22).

Ia pun sempat menyinggung aksi meresahkan berupa balap liar yang terjadi di jalan-jalan Denpasar, Bali, di tengah pandemi Covid-19 belakangan ini.

BACA JUGA:  Wagub Cok Ace: Bali Beri Wisman 2 Pilihan Karantina, Apa Saja?

Imbas aksi para pengendara liar itu yang bisa membahayakan masyarakat, pihak polisi pun tak tinggal diam dan langsung lancarkan aksi tegas berupa penyitaan kendaraan.

Adapun tempat yang target operasi pihak berwajib ialah jalan-jalan wilayah Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan (Densel) yang sering membuat pengendara liar wara-wiri dengan kecepatan kencang.

BACA JUGA:  Duet Mbarga-Eber Bessa Moncer, Jamin Bali United Juara?

Parahnya lagi, tempat tersebut sering jadi ajang berkumpul anak muda yang mengindahkan aturan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Kami selalu berupaya untuk memastikan wilayah Denpasar Selatan dalam keadaan aman dan warga masyarakat di sekitar maupun dari luar untuk bisa beraktivitas secara nyaman," tuturnya lagi.

Pengambilan paksa total 22 motor ini pun diharapkan pihak polisi Denpasar bisa sekaligus mengurangi tingkat kecelakaan di Pulau Bali. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI