Gawat, Kasus Narkoba di Klungkung Meningkat Meski Pandemi

22 Februari 2022 15:30

GenPI.co Bali - Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung meningkat, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020 tercatat di Kabupaten Klungkung terdapat 22 kasus peredaran narkoba dengan 31 orang tersangka.

Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasusnya meningkat menjadi 23 kasus dengan 28 orang tersangka.

BACA JUGA:  Korupsi Penjualan Air PDAM Klungkung, 2 Pegawai Dituntut 17 Bulan

Sementara, pada Bulan Januari dan Februari 2022 Polres Klungkung menggagalkan peredaran narkoba dengan bukti hampir satu kilogram sabu-sabu.

Tangkapan ini merupakan jumlah tangkapan yang besar dan diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 8.000 warga masyarakat dari bahaya narkoba.

BACA JUGA:  Korupsi Rp320 Juta, 2 Pegawai PDAM Klungkung Bali Dituntut Segini

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan peredaran narkoba ini harus ditangani bersama-sama.

Menurutnya semua pihak harus waspada, sebab narkoba ini sangat berbahaya dan mengancam terutama kalangan generasi muda.

BACA JUGA:  Gara-gara Senjata Api, Polres Klungkung Bali Lakukan Ini

"Narkoba ini sangat berbahaya, mari tetap waspada menjaga diri dengan baik," katanya saat menerahkan penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Klungkung, Senin (21/02/2022).

Dia berterimakasih kepada jajaran Polres Klungkung yang terus memberantas narkoba.

Dalam kesempatan ini, pihaknya menyerahkan bantuan 50 unit tes kit urine untuk membantu tugas pihak Kepolisian dalam memerangi narkoba.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI