Ancam Polisi Bali dengan Pedang, Gede Agung Masuk Penjara

22 Februari 2022 15:00

GenPI.co Bali - Aksi tak terduga dilakukan oleh pria bernama Anak Agung Gede Agung (29) yang masuk penjara gara-gara berani ancam polisi Bali yang tak lain dan tak bukan ialah mantan adik iparnya, Sabtu (11/02/22).

Kejadian berawal ketika korban, Aipda I Dewa Gede Agus Surya Usadha (36) berniat menjemput anak kandungnya di Jalan Dipenogoro Gang Ulam Kencana 2 Nomor 18 Banjar Ambengan, Pedungan, Denpasar Selatan.

Surya Usadha adalah seorang polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar yang ingin menjemput anak dari mantan istrinya sesuai perjanjian cerai untuk hari Sabtu dan Minggu.

BACA JUGA:  Kasus Positif di Bali Turun, Satgas: 3 Penyebab Kematian Covid-19

Nah, saat akan menjemput buah hatinya, sang mantan istri malah teriak dan meminta tolong. Sontak saja, sang adik yakni Gede Agung langsung keluar rumah dan mengancam korban dengan pedang berkarat.

Tentu saja Surya Husadha tak tinggal diam dan lantas mengeluarkan senjata api ketika adu mulut sudah tak bisa ditoleransi lagi. Aksi ini pun sempat buat tersangka tak berdaya dan menyerahkan diri.

BACA JUGA:  Guru Besar Fapet UNUD Bali Meninggal Bunuh Diri, Kata Polisi?

Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastikan Karsito Putra, Gede Agung langsung ditangkap di hari yang sama.

"Ya, tersangka ditangkap di hari yang sama karena berniat menyerang seorang petugas," tutur Karsito Putra, Minggu (20/02/22) dikutip laman The Bali Sun.

BACA JUGA:  Emak-emak di Denpasar Bali Tewas Usai Dibelikan Makan Pacar

Diketahui, ketika melakukan pengancaman, sang pria tersebut mulai panik saat mantan kakak iparnya itu mengeluarkan senjata api dan langsung menembak ke udara.

Pelaku lantas membuat pedangnya dan langsung meminta ampun. Sementara itu si korban langsung menghubungi petugas Kepolisian Denpasar Selatan untuk melakukan penangkapan.

Hingga kini, pria bernama Anak Agung Gede Agung masih mendekam dibalik penjara sembari menunggu apakah kasus pengancaman terhadap polisi ini dilanjutkan jalur hukum atau malah berakhir damai. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI