Rekor Bali! Polresta Denpasar Ringkus 2 Pengedar Narkoba 17 Kg

21 Februari 2022 17:00

GenPI.co Bali - Luar biasa! Polresta Denpasar sukses memecahkan rekor apik di Bali pasca penangkapan dua pengedar narkoba kelas kakap atas kepemilikan barang haram 17 kg, Sabtu (19/02/22).

Meski baru dua minggu lebih menjabat sebagai Kapolresta wilayah terkait, AKBP Bambang Yugo melalui Tim Opsnal Resnarkoba berhasil tunjukkan prestasi mencengangkan.

Bagaimana tidak? Melalui operasi penggerebekan pada hari Sabtu (19/02/22) lalu, petugas kepolisian mampu mengamankan dua orang pengedar narkoba di Bali.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Bali Turun 3 Digit, Angka Kematian Mencemaskan

Keduanya masing-masing M. Ansar dan Aulia Rahman dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang tak tanggung-tanggung dan sukses pecah rekor terberat, yakni sebanyak 17 kilogram sabu-sabu.

Narkotika jenis sabu-sabu seberat 17 kilogram itu dikemas para tersangka dengan kemasan produk teh asal China.

BACA JUGA:  Kena Sweeping Polsek Denpasar, Ini Aksi Konyol para ABG Bali

Parahnya lagi, tak hanya sabu belasan kilogram, kedua tersangka juga kedapatan memiliki ratusan butir ineks alias ekstasi dan kokain siap edar.

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya informasi rencana transaksi sabu di seputaran Glogor Carik, Denpasar Selatan pada Sabtu malam kemarin.

BACA JUGA:  STT Sukarela Bali Malah Hatur Suksma Usai Tapel Ogoh-ogoh Hilang

Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal, kedua tersangka M. Ansar dan Aulia Rahman tengah bertransaksi narkoba dengan sistem tempel ranjau.

"Kedua pengedar langsung diringkus saat bertransaksi di Glogor Carik," ungkap sumber di Polresta Denpasar, Minggu (20/02/22).

Saat digiring ke tempat indekos kedua tersangka, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan kokain.

"Barang bukti sabu ditemukan dalam plastik besar dibungkus dengan kemasan teh China. Totalnya 17 kilogram senilai puluhan miliar rupiah," lanjutnya.

Sampai sukses pecahkan rekor, Polresta Denpasar, Bali nampaknya masih akan terus menyelidiki kasus melibatkan dua pengedar narkoba ini. Siapa tahu? Dua orang tersebut masuk jaringan pengedar narkoba internasional. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI