GenPI.co Bali - Guna mencegah penyalahgunaan senjata api oleh para personelnya, begini aksi yang dilakukan oleh Polres Klungkung, Bali pada Jumat (18/02/22).
Kasi Propam Kepolisian Gumi Serombotan Iptu Made Sutama mengatakan jika kegiatan pemeriksaan berkala terhadap para anggotanya dianggap efektif untuk menanggulangi penyalahgunaan senpi.
"Ini dilakukan untuk lebih mudah mengontrol personel pemegang senjata api maupun keberadaan senjata api tersebut, agar tidak disalahgunakan," kata Iptu Made Sutama, Jumat (18/02/22).
Ia mengatakan pemeriksaan kepemilikan senjata api ke setiap anggota kepolisian dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan penyelundupan senjata.
Pemeriksaan ini rutin dilakukan kepada setiap anggota yang bertugas dengan senjata api.
Ia mengatakan hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, khususnya di wilayah hukum Polres Klungkung.
Jumlah senjata api yang diperiksa yaitu 27 senjata api laras pendek yang dipegang oleh anggota Polres Klungkung selama menjalankan tugas.
Pemeriksaan meliputi keberadaan senjata api laras pendek, jumlah peluru, baik peluru tajam maupun peluru karet, yang dibawa masing-masing personel pemegang senjata api.
“Kami juga memeriksa terkait surat izin pemegang senjata api apakah masih berlaku atau tidak, serta persyaratan lain yang diperlukan dalam melakukan pinjam pakai senjata,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan jika langkah pemeriksaan berkala senjata api oleh Polres Klungkung, Bali ini demi mengetahui apakah personel yang memilikinya layak untuk menggunakannya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News