Atasi Buruknya Wajah Kota Denpasar Bali, Ini Aksi Satpol PP

19 Februari 2022 00:00

GenPI.co Bali - Wajah pusat Kota Denpasar, Bali tercoreng gara-gara banyaknya spanduk dan banner. Tak ayal, Satpol PP pun melakukan langkah lanjutan untuk menanggulanginya, Rabu (16/02/22).

Bisa dibilang, wujud Pulau Dewata sebagai destinasi wisata favorit wisatawan tak terlalu terlihat ketika jalanannya dipenuhi oleh banyak spanduk kadaluwarsa.

Baik itu untuk iklan maupun promosi pemilu, banyaknya jumlah banner dan spanduk itu tentu mengurangi nilai keindahan kota Denpasar.

BACA JUGA:  Korupsi DID Tabanan Bali, Ini Alasan KPK Panggil 2 PNS Kemenkeu

Tak pelak, hal inilah yang membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan tegas.

Aksi penertiban Satpol PP Kota Denpasar ini dilakukan di sepanjang Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar, Rabu (16/02/22).

BACA JUGA:  Pria Tewas Dilindas Vario Mengwi, Ini Temuan Polres Badung Bali

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana menyebut keberadaan spanduk-spanduk itu merusak tatanan kota.

"Penertiban ini akan dilaksanakan berkelanjutan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar," ujar Sudarsana, Rabu (16/02/22).

BACA JUGA:  Korupsi DID Tabanan Bali Banyak Tersangka? KPK Periksa 2 Orang

Sudarsana mengatakan puluhan spanduk yang ditertibkan adalah spanduk yang sudah lewat masa izin pemasangannya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menertibkan spanduk dan banner yang sudah rusak, tetapi tidak dicabut oleh pemasangnya.

"Sasaranya adalah spanduk, banner dan pamflet yang telah usang, rusak, kedaluwarsa serta melanggar aturan karena merusak pemandangan kota," tandas Sudarsana.

Aksi yang dilakukan Satpol PP ini pun tak lepas dari fakta mempercantik lagi penampilan Kota Denpasar di saat Bali mulai buka lagi pintu pariwisata internasional. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI