GenPI.co Bali - Isu korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali kembali di dalami KPK baru-baru ini setelah memanggil Ketua BPK serta seorang PNS Kemenkeu.
Adanya aksi maling uang rakyat di salah satu kabupaten di Pulau Dewata tersebut sudah mencuri perhatian publik sejak tahun 2021.
Ratusan saksi telah diperiksa penyidik Lembaga Antirasuah, tetapi tidak kunjung mengerucut pada nama tersangka. Padahal, mereka sempat mencurigai eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.
Penyidik KPK justru masih mendalami tahapan pengajuan usulan DID Tabanan, Bali, dan dugaan adanya beberapa komunikasi antarpihak terkait dengan usulan dana tersebut.
KPK memeriksa dua PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemarin (16/2), yakni Kepala Seksi Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo dan staf Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.
"Dua saksi hadir dan memberikan konfirmasi perihal proses dan tahapan pengajuan usulan dana DID dan dugaan adanya beberapa komunikasi antarpihak soal dana tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/02/22).
Menurut Ali Fikri, KPK sebenarnya memanggil dua saksi lainnya untuk didalami pengetahuan mereka terkait kasus tersebut.
Mereka adalah PNS Kemenkeu/Kasubdit Dana Alokasi Khusus Fisik II Yudi Sapto Paranowo dan Prasetiyo selaku Ketua/Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara.
Namun, dua saksi tersebut tidak hadir dan mengonfirmasi untuk mendapatkan penjadwalan ulang pada pemeriksaan berikutnya.
Selain itu, pihak penyidik juga sempat memanggil Mereka adalah Yulindra Tri Kusumo Nugroho selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali 2016–2018 dan Halasan Clint Michael Hartman Nababan dari pihak swasta.
"Hari ini, Kamis (17/02/22), pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan akan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri.
Hanya saja, meskipun sudah memanggil banyak saksi, KPK masih belum secara resmi mengumumkan pelaku korupsi DID di Pemkab Tabanan, Bali. Alasannya, bukti serta kesaksian belum mencukupi. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News