GenPI.co Bali - Adanya potensi lebih banyak libatkan tersangka dalam dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Tabanan, Bali, lantas membuat KPK tambah periksa dua orang lagi baru-baru ini.
Seperti diketahui, sejak bulan Oktober 2021 lalu, bola panas adanya pencurian uang rakyat terjadi di salah satu sistem pemerintahan Provinsi Pulau Dewata.
Tak main-main, kasus ini sempat menyeret mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, pejabat Kemenkeu Rifa Surya, hingga Dosen FEB Universitas Udayana Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai teruga tersangka.
Nah, korupsi DID di Pemkab Tabanan ini kembali memasuki babak baru setelah KPK memeriksa beberapa PNS dari Kemenkeu dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetiyo.
Ada tiga PNS Kemenkeu yang diperiksa penyidik KPK, antara lain Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Yudi Sapto Paranowo.
Kemudian Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo, dan staf Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.
"Ya, ada pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (16/02/22).
Begitu selesai dengan tiga Pegawai Negeri Sipil tersebut, penyidik lembaga antirasuah lantas mendalami kesaksian Pusaka Negara.
Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik sendiri terbilang mengalami proses panjang sejak mengobrak-abrik pemerintah kabupaten berjulukan Lumbung Padinya Bali tersebut.
Meskipun sempat mencurigai Eka Wiryastuti dan beberapa orang lain, bukan tak mungkin KPK akan menetapkan lebih banyak tersangka lagi yang terlibat dalam kasus korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News