GenPI.co Bali - Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat hampir 100 kendaraan terparkir tanpa diambil pemiliknya.
Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudistira mengatakan dari jumlah itu ada satu unit sepeda motor yang sudah diparkir sejak 2016 silam.
"Paling lama itu tahun 2016, ada kendaraan(sepeda motor) yang tertinggal di area parkir bandara," katanya, Selasa (16/02/2022).
Dia mengatakan jumlah pasti kendaraan yang tak kunjung diambil pemiliknya yakni sebanyak 96.
Rinciannya tiga unit mobil dan sisanya adalah sepeda motor.
"Mobil ada tiga dan motor 93 jadi hampir ada 100 unit kendaraan di areal parkir bandara dan belum diambil pemiliknya," katanya.
Dia mengatakan tarif untuk motor atau mobil yang ditinggal ini bervariasi.
Namun yang termahal yakni mobil yang hampir setahun tidak diambil dengan biaya di atas Rp50 juta.
Hanya saja pihak Bandara tak bisa mengetahui siapa pemilik kendaraan ini.
"Tentunya kami hanya bisa menyampaikan kendaraan itu ke kepolisian karena kami tak punya hak untuk menjual atau melelang dan kami tak mengetahui siapa pemiliknya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Honda HR-V misterius diparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setahun lebih.
Pemiliknya tak kunjung mengambil mobil tersebut hingga membuat biaya parkirnya sekitar Rp 50 juta.
Mobil tersebut terparkir di area gedung parkir multi level car parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik.
Mobil yang berwarna putih itu nampak dipenuhi debu di setiap sisinya.
Saking kotornya, nampak mobil jadi bahan coretan dari debu yang ada.
Mobil yang nampak masih bagus tersebut bernomor polisi DK-305-AD.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News