GenPI.co Bali - Anggota DPRD fraksi Bali menunjukkan sikap bangga dan mengapresiasi sikap terbuka seorang Gubernur I Wayan Koster dalam hal pelaporan keuangan, Senin (14/02/22).
Sebagaimana diketahui, pempimpin daerah Pulau Dewata sempat memberikan secara rinci terkait penggunaan anggaran provinsi lewat laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nah, dalam kegiatan tersebut, Gubernur Koster menyertakan ketidaksesuaian jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali.
Tak ayal kejujurannya tersebut langsung diganjar apresiasi oleh beberapa anggota DPRD dari partai PDIP, hal ini terungkap oleh Juru Bicara Pandangan Fraksi Ni Wayan Sari Galung.
"Kami memberikan apresiasi atas keterbukaan penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster terkait laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Bali oleh BPK," tutur Sari Galung, Senin (14/02/22).
Juru Bicara Pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD tersebut lantas meminta penjelasan terkait selisih angka sebesar Rp579 juta tersebut.
Selain itu, menurut dia lagi, sesuai Kaputusan Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Pernyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Bali ada jumlah yang fantastis.
Sebut saja penyertaan modal daerah kepada BPD sebesar Rp30 miliar dan PT Penjaminan Kredit Daerah sebesar Rp15 miliar.
"Ke depan, Gubernur Bali perlu memikirkan langkah-langkah strategis agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali," imbuhnya.
Lebih jelasnya, pihak anggota DPRD Bali fraksi PDIP tetap mendukung langkah Gubernur I Wayan Koster untuk melakukan kebijakan strategis guna menyelesaikan kepemilikan saham daerah. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News