Rencana DTW, Warga Sekitar Goa Lawah Tak Akan Dipaksa Jual Lahan

15 Februari 2022 12:30

GenPI.co Bali - Bupati Klungkung Ketut Suwirta berjanji tak akan memaksa warga menjual lahannya di Desa Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan hingga Goa Lawah Kecamatan Dawan.

Hal tersebut terkait rencana penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) Kota Klungkung dan Daya Tarik Wisata (DTW).

Suwirta berharap kepala desa, kelihan subak, dan masyarakat pada umumnya tidak salah paham dengan perencanaan DTW ini.

BACA JUGA:  Polres Klungkung dan Warga Ciduk Buronan, Ini Hadiah Kapolda Bali

"Jangan nanti ada pikiran dari Tegal Besar sampai Goa Lawah akan didirikan hotel-hotel besar dan pemilik lahan dipaksa untuk melepas lahannya," katanya saat berkoordinasi dengan warga setempat, Senin (14/02/2022).

Dia menjelaskan konsep DTW di Klungkung ini bisa mengakomodir para petani yang ada di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Korupsi Penjualan Air PDAM Klungkung, 2 Pegawai Dituntut 17 Bulan

Ditetapkannya DTW ini, kata dia, untuk mengatur wilayah tersebut menjadi daerah pariwisata berbasis pertanian.

"Bukan sebaliknya pertanian berbasis pariwisata. Pengaturan ini akan menjadi acuan dalam pengurusan ijin pembangunan fasilitas pariwisata imbuhnya," kata dia.

BACA JUGA:  Korupsi Rp320 Juta, 2 Pegawai PDAM Klungkung Bali Dituntut Segini

Dia berjanji lahan pertanian di wilayah tersebut masih bisa dipertahankan dan dimanfaatkan.

Kemudian nantinya akan diintegrasikan dengan pariwisata.

Selain itu yang paling penting kawasan suci yang ada di wilayah tersebut harus diproteksi dengan baik.

Hal tersebut agar para pemilik lahan atau investor tidak sembarangan membangun hotel atau vila karena kita sudah atur dari awal.

Bupati Suwirta meyakinkan bahwa pengaturan RDTR/DTW ini tidak didasari kepenting pribadi.

Namun hanya semata mata untuk kemajuan Kabupaten Klungkung.

"Kami juga mendapat masukan langsung dari para kelihan subak sebagai pertimbangan dalam menentukan titik-titik DTW," katanya.

Sehingga nanti finalisasinya dapat segera kita ajukan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin
dtw   klungkung   pariwisata   bali   lahan  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI