Mobil HR-V Setahun Ditinggal di Bandara Bali, Tarifnya Rp50 Juta

14 Februari 2022 14:30

GenPI.co Bali - Sebuah mobil Honda HR-V yang belum diketahui pemiliknya parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setahun lebih.

Pemiliknya tak kunjung mengambil mobil tersebut hingga membuat biaya parkirnya sekitar Rp 50 juta.

Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudistira mengatakan mobl itu parkir sejak November 2021.

BACA JUGA:  Tiket Pesawat Murah Jakarta-Bali Tepat di Hari Valentine!

"Biaya parkir di atas 50juta," kata Taufan dihubungi, Senin (14/02/2022).

Mobil tersebut terpakir di area gedung parkir multi level car parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik.

BACA JUGA:  Wow! Sampah Pantai Bali Jadi Seni di Bangkok Thailand, Kok Bisa?

Mobil yang berwarna putih itu nampak dipenuhi debu di setiap sisinya.

Saking kotornya, nampak mobil jadi bahan coretan dari debu yang ada.

BACA JUGA:  Jalan Bali Mencekam, Pengendara Vario Tewas Dihantam Pemabuk

Mobil yang nampak masih bagus tersebut bernomor polisi DK-305-AD.

Taufan mengatakan belum mengetahui siapa pemilik mobil itu.

Pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Polisi untuk mencari tahu pemiliknya.

"Kami menyampaikan kepada PolSek Bandara I Gusti Ngurah Rai," katanya.

Kasus mobil ditinggalkan bertahun-tahun sebelumnya pernah terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Saat itu ada mobil BMW dengan nomor polisi DK-118-AV yang diparkir selama 4 tahun di bandara Bali.

Sementara itu pernah juga tercatat 79 motor yang ditinggal hingga berdebu di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI