6 Persen Pasien Covid-19 di Bali Alami Gejala Sedang hingga Berat

14 Februari 2022 15:30

GenPI.co Bali - Sebanyak 1.188 pasien positif COVID-19 atau sebesar 6,02 persen di Bali bergejala sedang hingga berat, Minggu (13/02/2022).

Saat ini mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit rujukan yang tersebar di Pulau Dewata.

Sementara itu sebanyak 17.629 (89,29 persen) menjalani isolasi mandiri.

BACA JUGA:  Dadong Lami Tewas di Gianyar Bali, Ini Respons Polisi

Adapun sisanya sebanyak 926 orang (4,69 persen) dirawat di tempat isolasi terpusat yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota.

Dengan demikian data dari Satgas, jumlah kasus aktif hingga Minggu (13/2/2022) sebanyak 19.743 orang.

BACA JUGA:  Tiket Pesawat Murah Jakarta-Bali Tepat di Hari Valentine!

"Yang dirawat di RS rujukan adalah pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat. Sedangkan untuk kasus dengan gejala ringan, ada yang isoman maupun dirawat di tempat isolasi terpusat," Plt Kepala Dinkes Provinsi Bali Made Rentin, Senin (14/02/2022).

Rentin menambahkan hingga saat ini terdapat 30 tempat isolasi terpusat (isoter) dengan kapasitas total sebanyak 1.946 tempat tidur.

BACA JUGA:  Wow! Sampah Pantai Bali Jadi Seni di Bangkok Thailand, Kok Bisa?

"Isoter yang sudah terisi sebanyak 926 tempat tidur (47,58 persen) dan yang tersisa sebanyak 1.020 tempat tidur (52,42 persen)," katanya.

Dia mengatakan dari sembilan kabupaten/kota di "Pulau Dewata", hanya satu kabupaten yakni Kabupaten Bangli yang masuk Zona Kuning (risiko rendah) penularan COVID-19.

Sedangkan delapan kabupaten/kota lainnya yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung, Karangasem, Jembrana, dan Buleleng masuk dalam Zona Orange (risiko sedang) penularan COVID-19.

Di tengah lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron dengan di atas 1.000 kasus per hari, Dinkes kembali mengingatkan masyarakat Bali untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

Kemudian mengikuti vaksinasi COVID-19 bagi yang sudah mendapatkan jadwal.

"Sudah mengikuti vaksinasi, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat," katanya.

Langkah itu setidaknya demi lima alasan, yakni untuk melindungi diri sendiri; melindungi orang lain; mencegah munculnya varian baru; menghentikan rantai penyebaran virus; serta menjaga rumah sakit dan tenaga kesehatan tetap aman, demikian Made Rentin.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI