Denpasar Gencar Operasi Kerumunan, Sasar Warung hingga Hiburan

13 Februari 2022 22:00

GenPI.co Bali - Polisi dan Satgas Covid-19 di Denpasar menggencarkan operasi yustisi menyasar tempat-tempat yang memicu keramaian seperti angkringan, rumah makan, pertokoan, hingga tempat hiburan.

Hal tersebut untuk megantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Operasi ini secara khusus untuk monitoring sekaligus penyampaian prokes ke masyarakat yang sedang bermalam akhir pekan," kata Kapolsek Densel Kompol I Gede Sudyatmaja, Minggu (13/02/2022).

BACA JUGA:  Omicron Makin Ganas, Bali Konversi Tempat Tidur Rumah Sakit

Sebagaimana diketahui saat ini Denpasar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Polisi juga menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Denpasar Selatan disisir, yakni Jalan Bypass Ngurah Rai, Jalan Raya Sesetan, Serangan, Jalan Pulau Moyo dan Bungin, hingga Jalan Raya Pemogan.

BACA JUGA:  Warung Angkringan di Bali Digaris Polisi Tengah Malam, Ada Apa?

Dari hasil monitoring, jelas Kompol Sudyatmaja, sebagian besar pemilik dan pengelola tempat usaha sudah memahami aturan PPKM Level 3.

Salah satunya berkaitan batas waktu tutup tempat usaha, serta pengaturan jarak pengunjung agar tidak menimbulkan kerumunan.

Hal yang sama juga dilakukan Satgas Desa/Kelurahan yang ada di Kota Denpasar.

BACA JUGA:  Covid-19 Melonjak, Petugas Pantau Ketat Obyek Wisata di Denpasar

Seperti yang dilakukan Satgas Desa Dauh Puri Kaja yang melakukan operasi yustisi di wilayahnya.

“Pemantauan yang dilaksanakan kali ini menyasar para pelaku usaha serta tempat-tempat yang rawan terjadinya keramaian,” kata Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta

Tak hanya menyasar pelaku usaha, operasi yang melibatkan pecalang ini juga menyambangi serta menghimbau kepada para sekaa teruna yang sedang membuat ogoh-ogoh.

Serta remaja komunitas theater yang sedang melaksanakan persiapan gladi bersih di pelataran trotoar Gedung Dharma Negara Alaya agar tetap menjaga jarak dan mematuhi prokes.

Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat terkait penyebaran kasus covid 19.

"Walaupun sudah melaksanakan vaksinasi kalau masih saja teledor dan tidak taat prokes kemungkinan besar kita masih bisa terkena virus," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI