GenPI.co Bali - Plt Kepala Dinas Kesehatan Bali Made Rentin mengatakan pihaknya akan mengonversi tempat tidur di rumah sakit, imbas lonjakan kasus Covid-19.
Konversi tempat tidur ini dilakukan hingga 40 persen di Rumah Sakit Perawatan Covid-19.
"Untuk merespons lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19," kata Rentin melalui pesan Whatsapp, Minggu (13/02/2022).
Konversi ini mencakup tempat tidur, penambahan alat, dan tenaga kesehatan.
Dia mengatakan saat ini keterisian tempat tidur (BOR) pasien Covid-19 di rumah sakit di Bali cukup tinggi.
Hal tersebut karena tempat tidur yang dialokasikan untuk COVID-19 belum maksimal atau masih rendah.
"Sehingga perlu ditambahkan dalam waktu tidak terlalu lama," kata dia.
Jika melihat kondisi puncak kasus COVID-19 tahun lalu (varian Delta), total kapasitas tempat tidur 3.052 (2.705 + 347).
Sementara saat ini baru tersedia 2.524 (2.282 + 242). Maka masih ada potensi penambahan (konversi) sekitar 528 (400 + 128) tempat tidur.
Dai menambahkan pasien dengan agejala ringan dan tanpa gejala yang tidak perlu dirawat di rumah sakit yakni dengan kriteria sebagai berikut.
Pasien dengan kriteria saturasi oksigen di atas 95 persen, tidak ada sesak, dan tidak ada komorbid.
"Menghimbau pasien dengan kriteria tersebut untuk tidak dirawat di rumah sakit," katanya.
Sebab akan menghalangi pasien yang harusnya dirawat di rumah sakit dengan kategori sedang dan berat disertai komorbid.
Data Satgas Covid-19 Bali, rincian BOR di Rumah Sakit per Jumat 11 Februari 2022 yakni BOR Intensif (ICU) dengan Kapasitas 237 dan sudah terisi 103.
Lalu, BOR non intensif memiliki kapasitas 2.382 dengan temp[at tidur terisi 1.219.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News