Kemenkes: Top 10 Tempat Tak Patuh PeduliLindungi, Ada Bali!

12 Februari 2022 13:00

GenPI.co Bali - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru-baru ini mengumumkan adanya tempat-tempat pemicu kerumunan seantero Indonesia yang tak patuhi penggunaan PeduliLindungi. Siapa sangka salah satunya ada Bali.

Penerapan aplikasi untuk memudahkan tracing dan lain sebagainya tersebut memang menjadi andalan pemerintah Indonesia untuk tekan penyebaran Covid-19.

Maklum, gelombang ketiga virus mematikan asal Wuhan, China yang sudah berevolusi jadi varian Omicron ini sukses membuat banyak orang terpapar.

BACA JUGA:  KPK Beri Apresiasi Pemda se-Bali Gara-gara Prestasi Ini

Alih-alih di tengah krisis tiap-tiap provinsi tetap rajin gunakan aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes justru membeberkan fakta sebaliknya. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Siti Nadia Tarmizi.

"Laporan berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall, hotel, restoran dan tempat wisata," kata Nadia Tarmizi, Kamis (10/02/22).

BACA JUGA:  Bule AS Tewas Terjun Bebas dari Hotel Lantai 6 Bali, Efek Mabuk?

Nah, dalam laporan tersebut, pihak kementerian khusus bidang kesehatan ini memaparkan sepuluh besar tempat publik yang hanya punya rata-rata satu pengguna PeduliLindungi selama kurun waktu dua pekan.

Menariknya, ada satu tempat wisata yakni berupa resor hotel yang terletak di Bali. Adapun nama tempat tersebut ialah Zen Resort Buleleng Bali.

BACA JUGA:  Gubernur Koster: Singapore Airlines Turunkan 70 Wisman di Bali

Selain dari Pulau Dewata, hotel lain yang tak terapkan aplikasi diantaranya, Zoom Hotel Surabaya, Viva Hotel Kediri, Zodiak Kebon Jati Bandung, Whiz Residence Surabaya, Zest Airport Tangerang, Widitya In Yogyakarta.

Lantas ada Votel Grand Hotel Tulung Agung, Wisma Suryo Kencono Semarang, dan terakhir Wisma Bahari Parapat Simalungan.

Termasuknya salah satu hotel di wilayah Buleleng ini tentu jadi ultimatum pihak Kemenkes terhadap Bali. Pasalnya, jika pariwisata pulau tersebut ingin bangkit, penerapan PeduliLindungi patut dijunjung tinggi. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI