GenPI.co Bali - Aksi sembilan bule Rusia yang mengadakan pesta di Villa V. House Mengwi, Badung, Bali menarik perhatian polisi. Pasalnya, kegiatan mereka mengganggu warga sekitar.
Menurut Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, para warga negara asing (WNA) tersebut melakukan tindakan memecah ketertiban umum.
Adapun mereka mengadakan pesta dengan iringan musik keras yang membuat warga setempat di sekitar Jalan Raya Tumbak Bayuh-Pererenan, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali tak bisa tidur.
Alhasil, pihak polisi lantas datang sekitar pukul 23.35 WITA untuk membubarkan paksa pesta yang dilakoni oleh bule Rusia tersebut.
"Walaupun peserta pesta itu tidak terlalu banyak hanya sembilan orang, namun tetap diimbau dengan humanis dan menghentikan kegiatan tersebut mengingat sudah malam (melewati jam) dan suara terlalu kencang," kata Darsana, Kamis (10/02/22).
Menurut pihak berwajib, beberapa warga sekitar melaporkan jika aksi para pendatang tersebut tak bisa lagi ditolerir. Alhasil, pihal Polsek Mengwi lantas berikan peringatan kepada para bule itu.
"Saat kami mendatangi tempat tersebut, langsung memberikan penjelasan karena adanya laporan dari masyarakat tentang adanya suara musik yang kencang. Setelah dicek ternyata mereka menyelenggarakan pesta," imbuhnya.
Meskipun hanya ada sembilan orang, menghidupkan musik dengan volume tinggi terutama di waktu malam termasuk kegiatan mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
"Melaksanakan kegiatan boleh saja, namun jangan sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan sekitar," imbuhnya.
Terlepas dari mengganggu warga, alasan polisi menindak pesta melibatkan sembilan bule Rusia itu tak lepas agar menghindari kans penyebaran Covid-19 di lingkungan Badung, Bali. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News