GenPI.co Bali - Satpol PP Kota Denpasar menyidak hotel di kawasan Jalan WR. Supratman, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Bali, Kamis (10/02/2022).
Sidak ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di hotel tersebut berjalan.
Sidak dilakukan mengingat adanya lonjakan kasus penyebaran covid-19 yang terus meningkat.
"Sidak dilakukan terkait terjadinya lonjakan kasus covid-19 di Kota Denpasar," Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, Jumat (11/02/2022).
Ia mengatakan sidak dilakukan dengan menyasar serta mengecek seluruh kelengkapan sarana prokes yang ada di Hotel.
Perlengkapan seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan, tissue, thermogun semuanya diperiksa.
Selain itu hotel juga diperiksa apakah ada scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk tamu yang akan masuk ke dalam hotel tersebut.
“Kami berharap dengan dilaksanakan giat sidak ini dapat memberi kesadaran baik itu masyarakat maupun pelaku usaha," katanya.
Ia berharap kedepannya agar menyiapkan sarana prokes yang lengkap untuk tamu yang akan berkunjung atau menginap.
"Dan diharapkan juga kepada masyarakat lainnya agar tidak menciptakan kerumunan sehingga dapat mempercepat memutus tali penyebaran virus covid 19," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengecekan ke tempat tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan termasuk mall dan hotel.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News