GenPI.co Bali - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia dilaporkan oleh tetangganya yang terganggu.
Bule yang tinggal di Villa V. House, di Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, menggelar party dengan musik kencang, Rabu (09/02/2022).
Tak lama kemudian sejumlah polisi datang untuk membubarkan party tersebut.
"Kedatangan anggotanya kesana karena adanya laporan dari masyarakat tentang adanya suara musik yang kencang," kata
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, Kamis.
Setelah dicek oleh polisi ternyata di dalam villa tersebut sedang menggelar pesta.
Meski tak menyebabkan kerumunan, pesta tersebut dihadiri oleh 9 orang.
"Peserta party tidak terlalu banyak hanya 9 orang," kata dia.
Setelah didatangi, polisi meminta party tersebut dihentikan karena sudah malam dan suara musiknya terlalu kencang.
"Ini sudah termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya tak pernah melarang kegiatan apa pun.
Syaratnya jangan sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan sekitar.
Apalagi, saat ini sedang masa pandemi covid-19 yang mana semua kegiatan harus sesuai dengan protokol kesehatan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News