Bule Rusia di Bali Gelar Party Tengah Malam Dibubarkan Polisi

10 Februari 2022 16:30

GenPI.co Bali - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia dilaporkan oleh tetangganya yang terganggu.

Bule yang tinggal di Villa V. House, di Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, menggelar party dengan musik kencang, Rabu (09/02/2022).

Tak lama kemudian sejumlah polisi datang untuk membubarkan party tersebut.

BACA JUGA:  Tarif Tol Bali Mandara Naik Kecualai Roda Dua, Ini Besarannya

"Kedatangan anggotanya kesana karena adanya laporan dari masyarakat tentang adanya suara musik yang kencang," kata

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, Kamis.

BACA JUGA:  Bule Amerika di Bali Tewas Mengenaskan, Terjun dari Lantai 6

Setelah dicek oleh polisi ternyata di dalam villa tersebut sedang menggelar pesta.

Meski tak menyebabkan kerumunan, pesta tersebut dihadiri oleh 9 orang.

BACA JUGA:  Viral Soal Bonus PON, Ini Respons Atlet Tinju Bali Julio Bria

"Peserta party tidak terlalu banyak hanya 9 orang," kata dia.

Setelah didatangi, polisi meminta party tersebut dihentikan karena sudah malam dan suara musiknya terlalu kencang.

"Ini sudah termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya tak pernah melarang kegiatan apa pun.

Syaratnya jangan sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan sekitar.

Apalagi, saat ini sedang masa pandemi covid-19 yang mana semua kegiatan harus sesuai dengan protokol kesehatan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin
bali   party   wn rusia   bule   badung  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI