Tarif Tol Bali Mandara Naik Kecualai Roda Dua, Ini Besarannya

10 Februari 2022 12:30

GenPI.co Bali - Tarif di ruas tol Bali Mandara yang menghubungkan Denpasar, Bandara Ngurah Rai, dan Nusa Dua akan segera naik dalam waktu dekat.

Kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KepmenPUPR) Nomor 75/KPTS/M/2022.

Hal tersebut diumumkan dalam akun instagram resmi PT Jasamarga Bali Tol.

BACA JUGA:  Ledakan Covid-19 Bikin Melasti dan Ogoh-ogoh di Bali Jadi Begini

"Dalam waktu dekat akan berlaku penyesuaian tarif di Jalan Tol Bali Mandara," tulis akun resmi Tol Bali Mandara @jasamargabalitol_official, dikutip Kamis (10/02/2022).

Dalam daftar kenaikan tersebut, rata-rata penyesuaian tarif di setiap golongan sebesar Rp500.

BACA JUGA:  Efek Covid-19, Media Asing: Pariwisata Bali Tanpa Turis Australia

Namun untuk Golongan VI yang diperuntukan bagi kendaraan dua harganya tetap sama yakni Rp5.000.

Berikut daftar penyesuaian tarif tol Bali Mandara.

BACA JUGA:  Bandara Ngurah Rai Bali Rawan Disapu Tsunami, Ini Antisipasi BMKG

Kendaraan Golongan I: dari Rp 12.500 naik menjadi Rp 13.000

Kendaraan Golongan II: dari Rp 19.000 naik menjadi Rp 19.500

Kendaraan Golongan III: dari Rp 19.000 naik menjadi Rp 19.500

Kendaraan Golongan IV: dari Rp 25.000 naik menjadi Rp 25.500

Kendaraan Golongan V: dari Rp 25.000 naik menjadi Rp 25.500

Kendaraan Golongan VI: tetap Rp 5.000.

Untuk diketahui, Tol Bali Mandara memiliki panjang 12,7 kilometer dan diresmikan 23 September 2013.

Tol ini menghubungkan Kota Denpasar/Pelabuhan Benoa, Bandara Internasional Ngurah Rai, dan Nusa Dua di Provinsi Bali, Indonesia.

Menariknya, Jalan tol Bali Mandara merupakan jalan tol pertama di Bali dan jalan tol kedua di Indonesia yang dibangun di atas laut setelah Jembatan Suramadu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI