GenPI.co Bali - Irjen Pol Putu Jayan danu Putra S.H., M.Si. selaku Kapolda Bali baru-baru ini memberikan hadiah besar bagi personel Polres Klungkung yang turut serta tangkap buronan kakap Gilang Adrianto.
Sebagaimana diketahui, Gilang merupakan salah satu tahanan yang melarikan diri dari penjagaan pihak Kepolisian Resor Jembrana sekitaran bulan Januari 2022 bersama Fendi Saputra dan Ahmad Maulana Harit.
Baik Fendi, terpidana kasus perampokan dan Maulana, tersangka pencurian bisa langsung ditangkap. Namun tidak dengan Gilang Adrianto yang terkesan licin.
Setelah berhari-hari tak ada kabar, buronan kasus pencurian itu pun terlihat di daerah Klungkung dan sukses membuat anggota kepolisian sana melakukan penindakan.
Tertangkapnya lagi Gilang Andrianto langsung membuat Kapolda Bali memberikan apresiasi khusus untuk para anggota kepolisian Gumi Makepung dan warga yang turut membantu.
Dalam gelaran apel pada Senin (07/02/22), Jayan Danu Putra berikan hadiah kepada: Iptu Made Wirka Jabatan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Klungkung, Ipda I.B. Wardana Jabatan Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Klungkung.
Ipda I Gusti Made Anom Jaya S.H., Jabatan Pa Polres Klungkung, Aipda Ruslan Jabatan Anggota Turjagwali Sat Lantas Polres Klungkung, Briptu Dewa Novento Anggota Turjagwali Sat Lantas Polres Klungkung, dan seorang warga, Tri Widodo.
"Kepada Bapak Tri Widodo Warga Semarapura Klungkung saya selaku Kapolda Bali mengucapkan terimakasih dan memberikan Penghargaan atas kontribusi informasinya," kata Kepala Polisi tersebut, Senin (07/02/22).
Ia pun menambahkan bahwa warga seperti Bapak Tri Widodo ini patut menjadi contoh masyarakat yang terus menjunjung keadilan dalam melawan kejahatan.
Hadiah berupa piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Bali kepada lima anggota Polres Klungkung dan satu warga dengan hasrat membantu terus penindakan kriminal. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News