Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Telanjangi Siswi SMP di Bali

09 Februari 2022 13:30

GenPI.co Bali - Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus pelecehan seksual kepada gadis SMP berusia 14 tahun di Gerokgak, Buleleng, Bali.

Korban dalam kasus ini dimandikan, ditelanjangi, lalu direkam setelah dicekoki miras.

Hal ini setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan visum kepada korban.

BACA JUGA:  Geger Temuan Bule Amerika Meninggal Dunia Tanpa Busana di Bali

"Untuk kasus ini sudah dalam pemeriksaan saksi saksi dan terduga, hasil visum sudah ada sehingga utk perkara ini sudah dilakukan pemberkasan," kata Kasi Humas Polres Buleleng  AKP Gede Sumarjaya dihubungi, Rabu (09/02/2022).

Kendati demikian, para tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih anak-anak.

BACA JUGA:  'Terkhianati' Saudara, Napi Kabur Rutan Bima Diciduk Polisi Bali

Mereka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang Undang Perlindungan Anak
dan  UU RI no 17 tahun 2016.

"Untuk persetubuhannya korban tidak terasa karena tidak sadar akibat pengaruh minuman.
 Korban sadar betul setelah ada dirumah setelah diantar terduga pelaku," kata dia.

BACA JUGA:  Gadis SMP di Bali Dilecehkan Setelah Dicekoki Miras hingga Trauma

Diberitakan sebelumnya, gadis 14 tahun yang masih duduk di sekolah SMP di Kabupaten Buleleng, Bali, mengalami ketakutan dan trauma.

Hal ini setelah video telanjang dirinya tersebar di kalangan kawan-kawannya.

Korban juga tak terima dengan orang yang merekam dan menyebarkan video itu.

Dari penuturan korban, awalnya korban diajak bertemu oleh dua temannya yakni AM (16) dan AN (16), pelajar SMA di Buleleng, pada Oktober 2021.

Korban lalu dijemput di pertigaan jalan dekat rumahnya di kawasan Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

Mereka berboncengan bertiga menuju sebuah penginapan atau hotel melati.

Kemudian di tengah jalan, dua temannya membeli arak sebanyak satu botol.

"Setelah beli arak langsung ke penginapan melati dan korban diajak masuk ke dalam kamar no 2," kata dia.

Korban kemudian dipaksa minum arak oleh temannya hingga tak sadarkan diri.

"Sebelumnya korban tidak mau tapi karena dipaksa, akhirnya korban mau minum menggunakan gelas plastik secara bergiliran," lanjutnya.

Arak diminum hingga habis dan korban mulai tak sadarkan diri. Dalam ingatannya, ia sempat sadar saat dimandikan oleh temannya.

Kemudian korban diantar pulang ke rumahnya. Hingga akhirnya, selang beberapa pekan, korban korban dikirimi video dirinya sedang telanjang.

Video itu rupanya juga dimiliki oleh teman lainnya yang bernama Mawar.

"Korban menanyakan kepada Mawar dari mana dapat videonya, yang kemudian dijawab dapat dari seseorang," kata dia.

Korban baru menyadari saat tak sadarkan diri dimandikan oleh temannya yang kemudian direkam.

Bahkan video itu sudah disebar ke banyak kawan-kawannya. Hal ini membuat korban trauma dan melaporkannya ke kepolisian.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin
peristiwa   bali   buleleng   kriminal   video  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI