Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Pemkot Denpasar Bali Lakukan Ini

09 Februari 2022 04:00

GenPI.co Bali - Jumlah kasus aktif Covid-19 per hari Senin (07/02/22) terbilang mengkhawatirkan di daerah Denpasar, Bali. Tak heran pihak Pemerintah Kota (Pemkot) terkait lakukan ini.

Pandemi mulai sulit untuk dikontrol lagi setelah berbagai kalangan masyarakat di pusat kota Pulau Dewata dikonfirmasi idap Corona.

Bayangkan saja, terdapat 456 kasus baru di Denpasar yang jika ditotal mencapai 3.078 kasus per 6 Februari 2022 lalu.

BACA JUGA:  Hotel Karangasem Bali Kena Durian Runtuh Imbas MotoGP, Kok Bisa?

Demi mengatasi problematika ini, pihak Pemkot Denpasar, Bali lantas menggerakan gugus tugas di tingkat banjar untuk terus mengawasi protokol kesehatan (prokes) para warga.

Pengaktifan kembali Satgas Covid-19 di tingkat desa/kelurahan seluruh Kota Denpasar diputuskan dalam rapat koordinasi darurat di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (07/02/22) siang.

BACA JUGA:  Bandara Bali Layani 598.971 Penumpang Sepanjang Januari 2022

Tak hanya di tingkat desa/kelurahan, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara juga menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 hingga tingkat banjar.

"Mengantisipasi lonjakan kasus, mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 tingkat banjar, desa dan kelurahan," tegas IGN Jaya Negara, Senin (07/02/22).

BACA JUGA:  Resmi! PSSI Beri Putusan Nasib BRI Liga 1, Masih di Bali?

Wali Kota Jaya Negara di depan Majelis Desa Adat (MDA) tak bisa menampik jika kondisi penyebaran Corona saat ini masuk status genting.

"Di samping penyemprotan disinfektan, pengawasan disiplin prokes, hingga penutupan fasilitas publik serta tempat isolasi terpusat, juga langkah antisipasi lainnya," lanjut Jaya Negara.

Tak cuma aktifkan Satgas Covid-19 lingkungan banjar alias tingkat desa/kelurahan, Pemkot Denpasar juga melakukan langkah pencegahan seperti penyemprotan disinfektan dan berbagai usaha memutus rantai penyebaran virus di Bali. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI