GenPI.co Bali - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali langsung meminta jemaah Islam lakukan sesuatu di kala terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, Imbas maraknya penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Denpasar mulai berdampak pada wacana untuk kembali menerapkan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.
Wacana paling santer adalah peniadaan kegiatan Salat Jumat di masjid maupun musala, dan dialihkan kembali ke rumah masing-masing seperti halnya di awal masa pandemi silam.
Sekretaris MUI Provinsi Bali Ismoyo mengaku sampai saat ini belum ada fatwa resmi dari MUI pusat terkait kegiatan ibadah Salat Jumat menyusul melonjaknya kasus Covid-19.
Tak heran, untuk sementara pihaknya meminta jemaah beragama Islam untuk terus melaksanakan kewajiban prokes di tengah pandemi. Namun tak menutup kemungkinan kegiatan salat Jumat di masjid juga ditiadakan.
"Kami akan terapkan prokes yang lebih ketat lagi. (Terkait fatwa Salat Jumat di rumah, Red) Insya Allah akan segera digelar rapat koordinasi terpadu," tegas Ismoyo, Minggu malam (06/02/22).
Hal senada juga diungkap Ketua MUI Kota Denpasar, Saifuddin, yang langsung mengeluarkan tiga maklumat sekaligus imbauan kepada seluruh umat Islam di Kota Denpasar.
"Menyikapi perkembangan Covid-19 yang meningkat tajam, maka MUI Kota Denpasar mengajak seluruh umat Islam untuk memperhatikan hal-hal ini," seru Saifuddin.
Pertama, meningkatkan perhatian terhadap protokol kesehatan, khususnya di masjid dan musala dalam pelaksanaan ibadah, khususnya ibadah Salat Jumat.
Kedua, meningkatkan kedekatan kepada Yang Maha Kuasa dengan menguatkan doa untuk keselamatan.
Ketiga, membiasakan pola hidup sehat dengan bekerja, olahraga, makan dan istirahat secara teratur, dengan dibarengi meningkatkan spiritualitas.
Upaya yang dilakukan MUI lewat wacana yang khusus diikuti oleh jemaah Islam ini pun diharapkan bisa mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Bali yang makin menjadi-jadi ini. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News