GenPI.co Bali - Oke Poulsen (54) seorang bule berkebangsaan Jerman terpaksa dideportasi gara-gara bikin ulah di Gianyar, Bali, Sabtu (05/02/22) lalu.
Kompol Suharto Giri, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Blahbatuh menuturkan jika sang warga negara asing (WNA) melakukan serangkaian aksi ganjir di kawasan Gumi Seni.
"Lima orang personel polisi dari kawasan Blahbatuh langsung dikirimkan untuk mengatasi masalah di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan tersebut," kata Kompol Suharto, Sabtu (05/02/22) dikutip The Bali Sun.
Menurut penuturan pihak kepolisian Kabupaten Gianyar, Bali, bule berpaspor Jerman itu kerap mengganggu kenyamanan warga sekitar gara-gara sering bikin onar.
Bagaimana tidak? Menginap di suatu indekos, Oke Poulsen sering menghentikan kendaraan yang lalu lalang dekat daerahnya tinggal hingga bikin sebagian besar warga geram.
"Menurut pihak otoritas terkait dari Desa Bedulu, banyak orang sudah meminta agar WNA tersebut segera diusir atau dideportasi agar tak membuat insiden buruk di kemudian hari," kata Suharto lagi.
Meskipun sering meresahkan, Poulsen terlihat tak bisa berbuat banyak alias pasrah saat disambangi oleh petugas keamanan hingga akhirnya dibawa ke Dinas Sosial.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP kabupaten terkait, Made Watha menuturkan jika warga asing itu untuk sementara diminta tinggal di bedulu sebelum akhirnya diusir dari Pulau Seribu Pura.
"Pria tersebut akan dibawa ke Konsulat dan kemudian dideportasi pada hari Sabtu (05/02/22) dari Indonesia," kata Watha.
Imbas aksinya kerap buat onar di Gianyar, Bali, akhirnya bule Jerman bernama Oke Poulsen pun dideportasi ke kampung halamannya lagi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News