GenPI.co Bali - Niat hati nikmati uang seorang pedagang lalapan, pria bernama Triawan Sulistio (30) musti mendekam dibalik jeruji besi usai aksi curi uangnya diungkap Polsek Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali baru-baru ini.
Mengutip rilisan resmi Polres Tabanan, kronologis kejadian sendiri bermula saat tersangka meminjam motor Vario 125 No.pol B 3845 SXM milik korban bernama Samsuni (31) pada Senin (08/11/21).
Patut diketahui, Samsuni bekerja sebagai pedagang lalapan di yang bertempat di jalan by pas Ir Soekarno. Saat ia masih melayani pelanggan sekitar pukul 00.30 WITA, Triawan ingin meminjam kendaraannya.
Nah, momen inilah yang ditunggu-tunggu sang pelaku untuk melarikan motor milik korban. Pasalnya setelah dibawa, Triawan Sulistio tak kunjung kembali ke tempat jualan makanan tersebut.
Bak bernafsu kuasai harta benda milik Samsuni, pelaku pun masuk ke kamar kos sang penjaja lalapan dengan cara merusak jendela. Tanpa ragu, ia merampas uang senilai Rp1,5 juta dan melarikan diri dari TKP.
Tak terima dengan nasib yang dialaminya, Samsuni lantas melapor ke Polsek Kediri, Tabanan, Bali untuk mendapat keadilan yang kemudian laporannya langsung diproses.
Melalui laporan tersebut, tim yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Agus Fajar Gumelar,S.Tr.k, atas Perintah Kanit Reskrim AKP I Wayan Suta Arcana ,SH langsung meringkus pelaku yang sembunyi di kost jalan popies 1 Kuta Badung.
Proses penangkapan itu sendiri berawal dari pengumpulan berbagai barang bukti, kesaksian, dan beragam informasi pendukung.
Pihak berwajib pun lantas mengatakan jika tersangka terbukti lakukan pencurian beserta pemberatan (curat) sehingga bakal mendapat sanksi tegas.
Untuk sementara, pria yang curi uang pedagang lalapan di Tabanan, Bali itu masih diamankan di Polsek Kediri guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News