Demi Alasan Ini, Harga dan Stok Minyak Goreng Diawasi Bali

04 Februari 2022 19:00

GenPI.co Bali - Gara-gara suatu alasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali mengawasi harga dan stok atau ketersedian minyak goreng bagi kalangan masyarakat.

Seperti diketahui sebelumnya, salah satu bahan pokok yang digunakan untuk memasak ini tiba-tiba sempat jadi langka setelah pemerintah menetapkan harganya yakni Rp14 ribu untuk satu liter saja.

Beberapa minimarket Pulau Dewata bahkan membatasi penjualan 1 liter minyak goreng hanya untuk satu konsumen saja tiap kali belanja.

BACA JUGA:  Beli Senjata Api di Lapas Bali, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

Kadis Perindag Provinsi Bali I Wayan Jarta beserta jajarannya lantas berinisiatif untuk melakukan pengawasan ketat terhadap minyak goreng sekaligus menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022.

"Menindaklanjuti Permendag tersebut tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kelapa Sawit, kami bersama Bulog dan Satgas Pangan Bali melaksanakan pengawasan dan operasi pasar," kata Jarta, Selasa (01/02/22).

BACA JUGA:  Lestarikan Sastra dan Aksara Bali, Ini Tujuan Pemkab Badung

Operasi ini sendiri telah menyasar sejumlah pasar tradisional seperti Kereneng dan Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, dimulai pada 1 Februari 2022, karena dengan Permendag 6/2022 yang sudah diberlakukan.

"Kegiatan ini antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun ritel modern sudah sesuai dengan Pemendag 06 Tahun 2022," ujar dia lagi.

BACA JUGA:  Jakarta-Bali Jadi Mudah, Traveloka Rilis Tiket Pesawat Murah

Di sisi lain, pihaknya juga ingin mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak, mulai dari jenis curah hingga kemasan premium tersebut.

"Sekaligus untuk memantau ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasar rakyat," kata Jarta lagi.

Terlepas dari pengawasan pihak Dinas Perindag Provinsi Bali, harga minyak goreng ditetapkan berbeda-beda mulai 1 Februari 2022. Untuk curah dipatok Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI