KemenkumHAM Bali Dapat Penghargaan Ini dari Ditjen AHU

09 Oktober 2021 13:00

GenPI.co Bali - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (AHU) baru saja memberikan penghargaan khusus untuk KemenkumHAM di wilayah Bali.

Kantor Wilayah (Kanwil) bagian kementerian yang menanggulangi hukum hingga hak asasi manusia di Pulau Dewata ini mendapat pengharaag gara-gara capai target kinerja.

Direktur Jenderal Hukum dan HAM, Cahyo R. Muzhar tanpa ragu memuji kinerja dari Kemenkumham bersangkutan.

BACA JUGA:  Ada Pejabat di Bali Makin Kaya? Ini Kata Wakil Ketua KPK

"Penghargaan yang diraih beberapa Kanwil memang dinilai berdasarkan kinerja selama ini. Harus sama-sama menyadari bahwa tugas Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil dan lain lakukan tugas besar," kata Cahyo.

Adapun ia menambahkan anggaran yang digelontorkan oleh Ditjen AHU ke Kanwil Kemenkumham Bali bisa digunakan sebaik mungkin untuk tingkatkan perekonomian.

BACA JUGA:  Bisa Bebas Korupsi, Polda Bali Minta Pejabat Polisi Lakukan Ini

"Pertama kali di dunia, diperkenalkan suatu PT Perorangan yang limited liability, yang pertanggungjawabnya terbatas, yang harta kekayaannya terpisah antara pribadi dan PT meski satu orang," imbuhnya.

Penghargaan yang didapat Kanwil Kemenkumham Pulau Seribu Pura sendiri berdasarkan kategori Penyampaian Laporan Terbaik dalam Webinar Training of Trainers Perseroan Perorangan.

BACA JUGA:  Kejari Badung Bali Akhiri Kasus Pemotongan Insentif Nakes Covid

Berdasarkan penilaian format, tujuan, manfaat, persyaratan, dan tata cara pendaftaran Kanwil KemenkumHAM Bali mengalahkah berbagai saingan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sementara itu, Kanwil dari Banten, Riau, dan Sulawesi Barat mendapat apresiasi berbeda dari Ditjen terkait, yakni berdasarkan peningkatan PNBP.

Terlepas dari pencapaian apik KemenkumHAM Bali oleh Ditjen AHU, Cahyo menerangkan perlu adanya penyebarluasan jaringan agar bisa meningkatkan pelayanan terbaik bagi Indonesia. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI