Efek 3 Patung Misterius, Pemedek Gunung Agung Bali Wajib Begini

02 Februari 2022 13:00

GenPI.co Bali - Pemedek hingga pendaki kini mendapat kewajiban khusus jika berada di sekitar kawasan Gunung Agung, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali. Hal tersebut buntut munculnya tiga patung misterius yang bikin heboh Januari 2022.

Sebelumnya, pertengahan bulan pertama tahun 2022 membuat jagat maya Pulau Dewata geger gara-gara adanya tiga objek sakral di dekat Pura Pasar Agung dan Pura Tirta Manik Mas.

Ya, dilindungi pagar besi warna hijau, terdapat tiga patung yakni Dewa Siwa setinggi 65 cm, Lembu Nandini setinggi 65 cm, dan Dewi Laksmi setinggi 85 cm.

BACA JUGA:  Pemasang Patung Misterius Gunung Agung Bali Temui PHDI, Hasilnya?

Setelah ramai jadi buah bibir seantero masyarakat Bali, kasus ini pun berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan Majelis Desa Adat, PHDI, dan tentu saja pihak pemasang patung misterius tersebut.

Nah, demi mencegah agar masalah ini tak terulang lagi Desa Adat Sogran dan pengempon Pura Pasar Agung yang dihadiri MDA, PHDI, bendesa adat dan perbekel se-Kecamatan Selat, Karangasem membuat kebijakan baru.

BACA JUGA:  Patung Misterius Gunung Agung Bali Wajib Bongkar, Ancamannya Ini

Mulai Senin (31/01/22) lalu, seluruh pemedek, wisatawan domestik maupun mancanegara yang akan mendaki Gunung Agung, Bali wajib mengisi buku registrasi di posko pendakian.

"Semuanya wajib mengisi buku registrasi, minimal koordinator rombongan. Ini juga demi menjaga kesucian pura bagi yang melaksanakan pendakian ke Puncak Gunung Agung," ujar Humas Pura Pasar Agung I Wayan Suara Arsana, Selasa (01/02/22).

BACA JUGA:  KemenPUPR Kurangi Beton dan Optimalkan Bambu demi KTT G20 Bali

Apabila pemedek Pura Pasar Agung dan pendaki Gunung Agung menolak mengisi buku registrasi, pengempon pura akan memberikan sanksi. Sanksinya merujuk perarem dan dresta desa adat setempat.

Untuk itu, pengempon pura mulai Senin lalu menempatkan 10 orang yang berjaga secara bergantian selama 1 x 24 jam.

"Tidak boleh menaruh, membangun apapun itu, baik arca maupun patung di atas Pura Pasar Agung," jelasnya.

Terlepas dari aturan baru bagi pemedek hingga pendaki, pihak pengempon pura juga memberikan ancaman tegas bagi pemasang agar segera membongkar tiga patung misterius di kawasan Gunung Agung, Bali tersebut. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI