Video Viral Wikwik Selebgram Bali, Respons Polisi Mengejutkan

02 Februari 2022 10:00

GenPI.co Bali - Penyidik Siber Polisi Daerah (Polda) Bali tunjukkan respons mengejutkan terkait video viral aksi wikwik selebgram sekaligus mahasiswi cantik asal Jembrana, baru-baru ini.

Sejatinya, fokus penyelidikan saat ini masih terkait pengungkapan identitas pemeran video. Baik itu dari kubu wanita dan pria yang diajaknya senggama.

Kemudian waktu pembuatan video dan lokasi kedua aktris melakukan adegan wikwik yang membuat jagat maya Pulau Dewata begitu heboh.

BACA JUGA:  Wanta Pembunuh Brutal Gianyar Bali Gigit Jari, Istri Pulih

"Proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Hendri Fiuser kepada awak media, Senin (31/01/22).

Secara mengejutkan, Jika dari hasil penyelidikan bisa mengungkap sosok aktris yang ada dalam video, kepolisian akan melakukan langkah tegas. Keduanya bisa dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Viral! Video Wikwik Selebgram Mahasiswi Bali, Ini Langkah Polisi

Meskipun pada dasarnya kegiatan seks bebas yang dilakukan keduanya bisa saja tersebar oleh orang ketiga.

"Nanti kita lihat apa hasil penyelidikannya. Siapa saja yang terlibat di dalamnya, tentu dikenai sanksi," kata Kombes Hendri Fiuser lagi.

BACA JUGA:  Terkuak! Ada Tangisan Saat Selebgram Bali Bikin Video Wikwik

Berdasar rekaman video yang beredar, terlihat potongan adegan ranjang keduanya di kamar salah satu hotel ternama. Hal itu diketahui dari tulisan nama hotel di bantal yang mereka pakai untuk bercumbu.

Ada juga foto mahasiswi tersebut yang sudah di screenshot dan diunggah oleh sebuah akun media sosial. Pemeran wanita terlihat masih menggunakan selimut, sementara untuk kubu pria justru dalam kondisi bugil.

Aksi mesum keduanya sendiri menarik perhatian khalayak umum. Terutama kala sang aktris amatir terdengar menangis dalam rekaman tersebut.

Terlepas dari itu respons polisi Bali yang siap memberikan hukuman bisa jadi petaka bagi selebgram dan pemeran pria di video wikwik yang viral tersebut. Pasalnya, tak cuma dapat sanksi sosial, mereka bisa mendekam di penjara. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI