Viral! Video Wikwik Selebgram Mahasiswi Bali, Ini Langkah Polisi

31 Januari 2022 11:00

GenPI.co Bali - Viralnya video mesum atau akrab disapa wikwik yang dilakoni selebgram Bali membuat jagat maya gempar belakangan ini. Polisi pun langsung turun tangan.

Seperti diketahui sebelumnya, selebritis di Instagram berpengikut ribuan itu melakukan hubungan selayaknya orang dewasa dengan pasangannya.

Wanita yang juga seorang mahasiswi di salah satu perguruan tiggi negeri Pulau Dewata tersebut merekam aksi tak senonohnya si salah satu hotel ternama.

BACA JUGA:  CLBK Nyata, 3 Hal yang Wajib Anda Sadari Sebelum Balik ke Mantan

Adapun hal tersebut terungkap dari fakta tulisan nama penginapan di bantal yang dua sejoli ini pakai untuk bercumbu layaknya pasangan sah.

Video wikwik itu pun langsung viral dan jadi konsumsi publik media maya Bali. Terutama gara-gara fakta sang wanita yang seorang selebgram cantik asal Rambut Siwi, Kabupaten Jembrana tersebut.

BACA JUGA:  Cerdaskan Bangsa, Ini Langkah Apik Gerindra di Pulau Bali

Beredarnya rekaman tersebut langsung ditanggapi oleh polisi, terutama Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Hendri Fiuser yang mengaku masih mendalami beredarnya video itu.

"Masih diselidiki di mana waktunya, tempatnya dan siapa saja yang ada di dalam video tersebut. Jadi, belum bisa berspekulasi terlalu jauh," ujar Kombes Hendri Fiuser, Minggu (30/01/22).

BACA JUGA:  Raker Sahabat Ganjar di Bali: Ini Pengganti Presiden RI Jokowi

Alasan mengapa banyak publik tahu akan identitas pemeran wanita tak lepas dari fakta media sosial yang memviralkan video tersebut menampilkan screenshot wajahnya.

Tak tanggung-tanggung, Akun media sosial itu menyebut bahwa mahasiswi itu seorang selebgram Rambut Siwi asal Kabupaten Jembrana, Pulau Seribu Pura.

Setelah adanya langkah polisi bukan tak mungkin sang selebgram sekaligus merangkap mahasiswi Bali ini dan pasangannya akan ditetapkan sebagai tersangka kasus viralnya video wikwik. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI