Curi Motor di Denpasar Bali, 2 Pria Asal NTT Diciduk Polisi

29 Januari 2022 14:00

GenPI.co Bali - Pencurian motor yang dilakukan oleh Marselinus Kondo dan Carles Bombo, dua pria pengangguran asal NTT pada Minggu (23/01/22) berhasil digagalkan polisi Denpasar, Bali.

Kasus pencurian satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy DK 4174 JG di Jalan Menuri Gang III, Denpasar Timur diketahui baru terungkap pada Selasa (25/01/22) lalu.

"Kasus pencurian ini baru dilaporkan korban pemilik sepeda motor pada Senin (24/1) pagi pukul 09.00 WITA," ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Kapolri Mutasi Kapolresta Denpasar Bali Kombes Jansen, Kemana?

Simon Bobo Woly selaku pemilik motor mengaku baru menyadari sepeda motornya raib saat hendak ke pasar pagi itu. Padahal sebelumnya ia memakirkan kendaraannya itu di halaman indekos.

Mengaku tak ada keluar kamar kos lagi setelah istirahat pukul 22.00 WITA pada hari Sabtu (22/01/22), keesokan harinya motornya sudah tidak ada.

BACA JUGA:  Ketua DPD Gerindra Bali De Gadjah Murka, Edy Mulyadi Hina Prabowo

Berdasarkan laporan korban, tim opsnal Polisi Sektor (Polsek) Denpasar Timur lantas berhasil menemukan jejak tersangkan pencurian yang dilakukan oleh Kondo dan Bombo.

Dua pria pengangguran asal NTT itu pun sukses diciduk pihak berwajib di indekosnya, Gang Ratna, Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan, tepat sehari setelah laporan dibuat.

BACA JUGA:  Kombes Jansen Dimutasi, Ini Pengganti Kapolresta Denpasar Bali

Begitu diringkus, keduanya sama sekali tak bisa berkelit telah lakukan tindak kejahatan kepada saudara Simon Bobo Woly dengan menggunakan kunci motor palsu.

"Rencananya kedua pelaku akan menjual sepeda motor hasil curiannya ini," tandas Kapolsek Kompol Tri Joko Wiyanto.

Awalnya sebelum diciduk polisi, dua pria penggangguran asal NTT itu berniat menjual motol curiannya yang seharga Rp8 juta untuk kepentingan pribadi selama di Bali. (gie/jpnn)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI