GenPI.co Bali - Dugaan korupsi muncul di salah satu bank BUMN yang ditaksir mencapai angka Rp2 miliar. Tak tinggal diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali pun lakukan penyelidikan baru-baru ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Gumi Keris, I Ketut Maha Agung mengatakan jika untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan belum berani menetapkan tersangka.
"Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan, kini ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Badung pada awal tahun 2022," kata I Ketut Maha Agung, Senin (24/01/22).
Saat ini pihak Kejari Badung, Bali masih menginterogasi lima orang mantri yakni pemrakarsa kredit yang diduga terlibat dalam penggelapan uang negara tersebut.
Kecurigaan pihak penyidik sendiri muncul setelah ada beberapa kredit fiktif yang disalurkan antara tahun 2015 sampai dengan 2017 lalu.
Di sisi lain, Kepala Seksi Bidang Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo menambahkan dari lima saksi yang diperiksa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk kerugian sendiri menurut Wira Wibowo ditaksir mencapai Rp2 miliar dengan dugaan terjadi 109 kredit fiktif selama kurun waktu dua tahun tersebut.
"Saat ini (kerugiannya) masih dihitung tim audit. Kami sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa lima mantri, dugaan 109 kredit fiktif, kerugian kemungkinan Rp 2 miliar," bebernya.
Wira Wibowo juga menerangkan dari kelima saksi yakni para mantri belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelidikan Kejari Badung, Bali sendiri nampaknya akan dilanjutkan secara bertahap. Pasalnya, untuk bisa tetapkan tersangka dalam korupsi KUR senilai Rp2 miliar Bank BUMN, perlu ada pengumpulan barang bukti. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News