Nyaris Kaya Rp2 M Efek Narkoba, Pemuda Diciduk Polres Badung Bali

26 Januari 2022 00:00

GenPI.co Bali - Pemuda bernama inisial I Putu MP (20) nyaris kaya imbas terlibat jual beli narkoba senilai Rp2 miliar sebelum akhirnya diringkus Polres Badung, Bali, Jumat (14/01/22).

Pria yang berasal dari Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini sudah menjadi target operasi pihak berwajib sejak lama.

Pasalnya, I Putu MP kerap wara-wiri lakukan distribusi barang haram berupa sabu-sabu tersebut dengan cara menempel di beberapa titik jalan.

BACA JUGA:  Wow! Tradisi Yonzipur 18/YKR Dilakoni 2 Anak Petani Gianyar Bali

AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH selaku Kapolres Badung memaparkan bagaimana gesitnya pemuda yang bisa saja kaya mendadak gara-gara turut serta dalam bisnis narkoba tersebut.

Awalnya, Putu MP terlihat mengendarai motor menuju Jalan Raya Tegal menuju arah Gang Anggrek, Mengwi untuk mengambil paket sabu-sabu di semak-semak.

BACA JUGA:  Curi Pakaian di Pedungan Bali, Pria Jember Ini Diciduk Polisi

Apes nian, ia malah berhasil ditangkap di TKP dengan barang bukti paket sabu dibungkus plastik hitam dan timbangan digital di dalam tas kulitnya.

"Total barang bukti yang kami amankan 1.158 gram sabu-sabu, diperkirakan nilainya Rp 2 miliar dan berpotensi membahayakan generasi muda 20 ribu jiwa," kata Kepala Polres Badung, Leo Dedy, Senin (24/01/22).

BACA JUGA:  Demi Alasan Ini, Sucamerta Curi Gamelan di Mengwi Bali

Ketika pemuda itu diinterogasi, ia pun beberkan bahwasannya barang haram tersebut merupakan milik seseorang bernama Ajik Dewa.

Adapun ia mengaku dijanjikan dapat upah sekitar Rp2 juta tiap kali sukses lakukan transaksi. Tak lama setelah interogasi, pihak polisi pun menggeledah kamar I Putu MP dan merampas 126,42 gram sabu-sabu.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya," ucap Kapolres tersebut lagi.

Pasca diringkus Polres Badung, Bali, pemuda asal Tabanan itu pun harus mengubur mimpinya untuk jadi kaya karena narkoba. Malahan, kini ia terancam kehilangan masa depan karena masuk penjara. (*)

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI