Demi Alasan Ini, Sucamerta Curi Gamelan di Mengwi Bali

25 Januari 2022 09:00

GenPI.co Bali - Pria pengangguran bernama I Wayan Sucamerta alias De Tablet harus berurusan dengan polisi gara-gara aksi curi gamelan di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali berhasil terungkap baru-baru ini.

Diketahui, pria berusia 32 tahun itu ditangkap karena mencuri perangkat alat musik di gedung Wastra, Pura Dalem Gegelang, Banjar Perang, Desa Lukluk.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana menerangkan bahwasannya kegiatan pencurian yang dilakukan tersangka baru diketahui pihak pura pada Minggu (02/01/22) sekitar pukul 16.00 WITA.

BACA JUGA:  Kabur dari Polres Jembrana Bali, AKBP Juliana Perberat Hukum Napi

"Barang yang hilang berupa satu buah gong, satu buah gangsa, lima buah reong, dan satu buah terompong," kata Sudana Kamis (20/01/22).

Kejadian itu bermula saat pihak pura melakukan kegiatan bersih-bersih di areal Pura Dalem Gegelang untuk persiapan ngratep sesuhunan di pura.

BACA JUGA:  Lansia Tewas Gara-gara Lebah di Bangli Bali, Apa Kata Polisi?

Setelahnya, perangkat gamelan dipindahkan ke gudang Balai Wastra yang ada di timur areal pura.

"Pada saat sekehe gong dan pemuda hendak mengeluarkan gambelan dalam rangka persiapan piodalan di Pura Dalem Gegelang, ternyata beberapa alat sudah tak ada. Laporan pun dibuat ke pihak berwajib," imbuhnya.

BACA JUGA:  Curi Bitcoin Rp5,8 M Bule Italia di Bali, Tentara Inggris Diciduk

Setelah mendapat cukup bukti dan keterangan para saksi, polisi lantas menetapkan bahwasannya De Tablet ialah tersangka tunggal yang melakukan pencurian tersebut.

Ditangkap pada Senin (17/01/22), pelaku lantas mengakui perbuatannya dan menjual berbagai macam alat musik tersebut ke Gianyar agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mendapat keutungan hingga Rp3,3 juta, alasan kebutuhan sehari-hari Sucamerta tetap tak dibenarkan oleh polisi. Pencuri gamelan di wilayah Mengwi, Badung, Bali ini pun musti siap masuk bui. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI