Curi Pakaian di Pedungan Bali, Pria Jember Ini Diciduk Polisi

25 Januari 2022 11:00

GenPI.co Bali - Ada ada saja aksi Muhamad Ihkam Mokarobin, pria asal Jember yang diciduk oleh Polisi Sektor (Polsek) Kuta gara-gara aksinya curi pakaian di suatu Desa Pedungan, Bali, Minggu (23/01/22).

Menurut rilisan resmi, kejadian berawal ketika pria berusia 26 tahun itu beraksi Jalan Pulau Belitung I no. 2A, Pedungan pada waktu sore siang menjelang sore alias pukul 15.00 WITA.

Malang, aksi pencurian pakaian ini berhasil disaksikan oleh warga yang langsung menangkapnya. Beberapa petugas pun dipanggil oleh warga sekitar Banjar Geladag tersebut.

BACA JUGA:  Gara-gara Penyu, BKSDA Bali Ancam Masyarakat Begini

Bapak Agung Surya Babin, Kelian Geladag, dan petugas satgas wilayah Pedungan, Bali pun melakukan interogasi terhadap tersangka dengan menanyakan identitas.

Hanya saja, pria asal Jember itu berkata tidak tahu soal identitas hingga handphone atau telepon genggamnya.

BACA JUGA:  Penyelam Dapat Mayat di Pantai Dolphin Buleleng Bali, Siapa Dia?

Pihak polisi beserta warga sempat memberikan hukuman ringan seperti menegur dan mendesak agar Muhamad Ihkam Mokarobin mengakui perbuatan pencurian pakaiannya tersebut.

Apalagi bukti kuat sudah didapatkan oleh warga berupa satu baju, satu celana panjang, dan satu lagi celana dalam (CD) yang dimiliki oleh salah satu warga.

BACA JUGA:  Lansia Tewas Gara-gara Lebah di Bangli Bali, Apa Kata Polisi?

Tersangka sendiri sempat diminta untuk berjemur di tengah teriknya sinar matahari pada Minggu (23/01/22) pukul 15.00 WITA dengan mengangkat salah satu kakinya.

Salah satu warga bahkan sempat memarahinya karena pakaian yang dicuri pria muda ini ialah milik keponakannya yang akan berangkat kerja.

Berdasarkan barang bukti berupa pakaian yang dicuri di Jalan P Belitung, Keluragan Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, warga lantas menggiring pria Jember ini ke Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI