GenPI.co Bali - Polisi Bali gunakan teknologi canggih kala menyambut kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berlabuh di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Jumat (21/01/22) pukul 09.30 WITA.
Diketahui pekerja dari luar daerah tersebut bernama I Ketut Permada, warga asal Desa Patemon, Buleleng baru pulang dari pekerjaannya di luar negeri.
Mengingat dirinya termasuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), Polisi Sektor (Polsek) Benoa melalui Kapolsek KP3 Kompol Nyoman Wiranata lantas terapkan standar karantina khusus terhadap Ketut Permada.
Alasannya? Sederhana, pekerja migran tersebut datang dari luar negeri dan tentunya memiliki kans sebarkan Covid-19 di Pulau Bali nantinya.
"Sebelum melaksanakan karantina bagi para PPLN, ada beberapa tahapan yang harus diikuti agar karantina benar-benar dilaksanakan," ujar Kompol Wiranata, Jumat (21/01/22).
Mengikuti prosedur dari Satgas Covid-19, pihak polisi yang berjaga di Pelabuhan Benoa tersebut lantas menerapkan juga teknologi berupa aplikasi karantina terhadap PPLN tersebut.
Lebih lanjut, Kompol Wiranata menuturkan jika aplikasi buah karya Mabes Polri ini nanti bisa memudahkan petugas lakukan pemantauan dan berikan pelayanan terhadap Ketut Permada nantinya.
"Aplikasi Karantina Presisi atau Presisi Guarantine merupakan aplikasi khusus yang dibuat oleh Mabes Polri dalam hal penanganan atau pelayanan PPLN," kata Wiranata.
Ia lebih lanjut menuturkan jika PPLN wajib menggunakan aplikasi tersebut sebagai syarat akhiri masa karantina dan bisa bertemu lagi dengan keluarga.
Meskipun tergolong baru gunakan teknologi ini terhadap pekerja migran, polisi pelabuhan Benoa, Bali mengaku telah menguasai prosedur yang telah diterapkan pihak Satgas Penanganan Covid-19 tersebut. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News