GenPI.co Bali - Wanita muda (20) inisial AN sempat viral ketika dapat teror gara-gara pinjaman online (pinjol). Begini kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.
Sebagaimana dimaksud, AN awalnya meminjam kepada pihak jasa pinjam uang online senilai Rp500 ribu dengan bunga yang naik selama tujuh hari.
Setelah seminggu berlalu, ia pun mengalami kenaikan bayaran hingga Rp850 ribu dalam waktu tujuh hari saja.
Sialnya, uang pinjaman yang digunakan untuk tutup setoran arisan itu langsung membengkak dengan bunga tinggi alias capai Rp70 juta sejak Agustus lalu.
Kendati kejadian tersebut viral dan membuat korban cukup tertekan dicari-cari oleh penagih hutang, AKBP Adi Wibawa menerangkan belum ada laporan eksplisit.
"Sampai saat ini belum ada laporan ke kepolisian di wilayah Kabupaten Jembrana," tutur sang kepala polisi di wilayah tersebut.
Namun bukan berarti jajarannya akan membiarkan kejadian ini, dan berjanji akan lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pasalnya kasus pinjol dengan bunga yang bisa bikin orang-orang menjerit bukan sekali dua kali saja terjadi di Jembrana, Bali.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi," kata AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menambahkan.
Selama belum membuat laporan ke kepolisian Jembrana, korban yang hanya bekerja sebagai buruh ini pun kian menderita karena terlilit hutang besar gara-gara pinjolnya. (bhi/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News