Kasus Pinjol Wanita Rp70 Juta, Ini Kata Polisi Jembrana Bali

08 Oktober 2021 13:00

GenPI.co Bali - Wanita muda (20) inisial AN sempat viral ketika dapat teror gara-gara pinjaman online (pinjol). Begini kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.

Sebagaimana dimaksud, AN awalnya meminjam kepada pihak jasa pinjam uang online senilai Rp500 ribu dengan bunga yang naik selama tujuh hari.

Setelah seminggu berlalu, ia pun mengalami kenaikan bayaran hingga Rp850 ribu dalam waktu tujuh hari saja.

BACA JUGA:  Sangat Bermanfaat! Ini 3 Manfaat 'Sakti' Makan Pisang Tiap Hari

Sialnya, uang pinjaman yang digunakan untuk tutup setoran arisan itu langsung membengkak dengan bunga tinggi alias capai Rp70 juta sejak Agustus lalu.

Kendati kejadian tersebut viral dan membuat korban cukup tertekan dicari-cari oleh penagih hutang, AKBP Adi Wibawa menerangkan belum ada laporan eksplisit.

BACA JUGA:  Fatal! Aksi Pria Mesum di Gianyar Bali Disorot Media Asing

"Sampai saat ini belum ada laporan ke kepolisian di wilayah Kabupaten Jembrana," tutur sang kepala polisi di wilayah tersebut.

Namun bukan berarti jajarannya akan membiarkan kejadian ini, dan berjanji akan lakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Setelah Judo, Bali Juara Umum Olahraga Ini di PON XX

Pasalnya kasus pinjol dengan bunga yang bisa bikin orang-orang menjerit bukan sekali dua kali saja terjadi di Jembrana, Bali.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi," kata AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menambahkan.

Selama belum membuat laporan ke kepolisian Jembrana, korban yang hanya bekerja sebagai buruh ini pun kian menderita karena terlilit hutang besar gara-gara pinjolnya. (bhi/JPNN)



Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Bali   Jembrana   Polisi   Pinjol   Pinjaman Online  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI