Gepeng di Bali Merajarela, Pemkot Denpasar Usir ke Daerah Asalnya

22 Januari 2022 04:00

GenPI.co Bali - Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraksi di berbagai sudut jalan di Pulau Bali belakangan ini lantas membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bergerak untuk mengusirnya.

I Nyoman Artayasa selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial kota terkait melaporkan jika ada tiga orang pengemis dan gelandangan serta pengamen yang berhasil diamankan.

Mengingat orang-orang yang mengais rezeki di jalanan itu telah melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban dan keamanan, pihak dinsos pun lakukan langkah tegas.

BACA JUGA:  Fakta Kematian Aneh Bule Inggris di Bali, Sempat Lari dari RS

Sebelumnya, ketiga orang yang sampai membawa anak-anak menjadi gepeng ini ditertibkan oleh tim gabungan SaSatpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan organisasi perangkat daerah (ODP) Kota Denpasar.

Begitu ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Denpasar, Bali, Artayasa mengungkapkan para gepeng tersebut lantas dipulangkan ke daerah asalnya yakni Karangasem sesuai prosedur Pemkot Denpasar.

BACA JUGA:  Bali Tak Aman Covid-19 Omicron, G20 Kena Imbasnya

"Keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lalu lintas sehingga perlu ditertibkan, dan diberikan sangksi sesuai peraturan," kata Artayasa, Kamis (20/01/22).

Sebelum diusir ke daerah asalnya, pihak Dinsos menyatakan jika ketiga orang tersebut dibina lebih dulu agar tak melakukan aksi serupa di masa mendatang.

BACA JUGA:  Polisi Tabanan Bali Bekuk Residivis Curat, Kerugiannya Wow!

"Saat ini kami telah mengembalikan gelandangan dan pengemis ke daerah asal sebanyak tiga orang ke Dinas Sosial Kabupaten Karangasem," kata dia lagi.

Lebih lanjut, keberadaan orang-orang tersebut, menurut Artayasa telah melanggar Perda Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Lantas tujuan pengembalian ke daerah asal ini pun diharapkan beri efek jera.

Upaya Dinas Sosial menjalankan mandat Pemkot Denpasar ini pun diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Bali saat berada di jalan. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI