GenPI.co Bali - Minggu (16/01/22) lalu, polisi Bali sukses mengamankan Muhammad Afandi, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk dengan golok dan merusak mobil di di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan informasi bahwasannya pria yang ditangkap jajaranya merupakan orang dengan gangguan jiwa.
Ia pun sempat memaparkan bagaimana gentingnya operasi penanganan peria kelahiran Malang, Jawa Timur, 8 September 1981 itu hingga libatkan personel kepolisian.
Kepada pihak polisi, saksi sekaligus kerabat Muhammad Afandi bernama Ahmad Saenudin (35) menceritakan kronologis kejadian pada hari Minggu (16/01/22) pukul 15.00 WITA.
Awalnya, Saenudin mendatangi si ODGJ tersebut dengan maksud menyembuhkan penyakit mental yang dideritanya dengan cara mengajaknya pulang.
Alih-alih ikut kembali ke Malang, Jawa Timur, Afandi malah mengamuk dengan bawa golok cukup besar. Ia pun mengejar kerabatnya tersebut hingga merusak mobil dengan batu.
"Namun pelaku mengamuk dan langsung mengejar saksi dengan golok serta merusak mobil saksi dan memecahkan kaca mobil bagian belakang dengan batu," kata Iptu Sukadi, Senin (17/01/22) dikutip The Bali Sun.
Pihak polisi pun langsung turun ke lokasi kejadian setelah dihubungi warga yang ketakutan.
Demi mengamankan penduduk sipil, otoritas yakni Polsek Denpasar sempat menutup akses jalan ke TKP dan mengajak pelaku berdialog.
Amarahnya sempat sulit terkontrol, pria ODGJ itu pun berhasil dibekuk polisi Bali mengandalkan peluru karet dan gas air mata. Ia pun kini dirawat di RSUP Sanglah dengan pengawalan ketat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News