Napi Lapas di Kerobokan Bali dalam Penyelidikan Polisi

08 Oktober 2021 10:00

GenPI.co Bali - Polisi mulai melakukan penyelidikan lepasnya narapidana (napi) kasus pencurian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.

Sebagaimana diketahui, sejak dua hari lalu, satu orang narapidana di penjara tersebut tak diketemukan hingga ada indikasi sang tahanan jebol salah satu pagar.

Kalapas Kerobokan Kelas IIA Bali, Fikri Jaya Soebing menyatakan sedang memeriksa kamera keamanan dan lainnya untuk tahu apa yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA:  Bangga! 54 Persen Produksi Telur di Bali Berasal dari Bangli

"Dari kami sudah memeriksa semua CCTV, saat ini masih dilakukan pengejaran," ungkap Jaya Soebing saat ditanya di Denpasar, Bali, Rabu lalu.

Bernama lengkap I Gede Loka Wiyaja, napi ini oleh sang Kalapas disebut bersalah karena pencurian dengan vonis hakim tiga tahun dan enam bulan penjara.

BACA JUGA:  Eks Sekda Buleleng Diduga Korupsi, Ini Aksi Penyidik Kejati Bali

Kejadian hilangnya Loka Wijaya sendiri berawal dari pemeriksaan jumlah penghuni blok sel di Lapas Kerobokan saat ada penggantian petugas jaga malam.

Nah, saat itulah jumlah penghuni sel malah kurang lengkap dan ternyata salah satu penghuninya melarikan diri.

BACA JUGA:  Demi Sambut Wisatawan Internasional, Ini Tindakan Bandara di Bali

"Dilakukan pencarian kemana gitu. Dan jejak-jejaknya masih kami cek lebih dalam lewat CCTV yang kami miliki juga jejak-jejak manual seperti pijakan kaki," imbuhnya.

Bersama pihak kepolisian, pihak lapas sendiri sudah membantuk tim khusus untuk mengamankan sang tersangka.

Demi bisa mempercepat penyelidikan dan menindaknya sebelum keluar Bali, pihak Lapas Kerobokan masih mengumpulkan berbagai informasi dari rekan-rekan tahanan yang melarikan diri tersebut. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Bali   Lapas Kerobokan   Lapas   Polisi   Napi  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI