Terlibat Bom Bali, Media Asing Heran Teroris Ini Divonis 15 Tahun

20 Januari 2022 18:00

GenPI.co Bali - Media asing heboh dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang memvonis teroris Bom Bali, Arif Sumarsono alias Zulkarnaen (58) 15 tahun penjara.

Pria yang kadang dipanggil Arif Sunarsono dikenal sebagai salah satu angkatan militer khusus Jemaah Islamiah yang terkoneksi jaringan Al-Qaida.

Jemaah Islamiyah sendiri cukup dikenal karena keterlibatan dalam insiden ledakan di Paddy Bar dan Sari Club di Bali pada 12 Oktober 2002 silam.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik di Jembrana, Kadiskes: Bisa Saja Efek Napi

Kejadian bertajuk Bom Bali tersebut terbilang cukup fatal karena menewaskan setidaknya 202 orang, baik penduduk lokal maupun wisatawan mancanegara.

Usai buron selama 18 tahun lamanya, Zulkarnaen pun berhasil diringkus pasukan antiteror Densus 88 di Lampung pada 10 Desember 2020.

BACA JUGA:  Bule Cantik Ceko Dideportasi Imigrasi Singaraja Bali, Karena Apa?

Kala menjalani sidang di PN Jaktim, majelis hakim lantas memutuskan jika terdakwa benar bersalah dan beri vonis hukuman 15 tahun penjara.

Media asing kenamaan Daily Mail pun heran akan putusan ini lewat headline: "Milisi Teroris Indonesia Mendapat Hukuman 15 Tahun Penjara Imbas Bom Bali."

BACA JUGA:  Demi Bali, Transformer 'Bantu' Vaksinasi Anak Polres Tabanan

Rasa heran tersebut tak lepas dari fakta otak teroris ini telah bertanggungjawab atas banyak nyawa yang hilang. Gilanya lagi, bukan cuma dari aksi terorisme di Pulau Dewata saja.

Diketahui, Zulkarnaen yang masuk daftar hitam Dewan Keamaan AS ini terlibat arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1998-2000. Ia juga terlibat dalam aksi bom Hotel Marriott di Jakarta yang tewaskan 12 orang.

Belum lagi ia juga termasuk sebagai aktor dibalik layar pengeboman kediaman Dubes Filipina 1999, peledakan gereja secara serentak di malam Natal dan Tahun 2000, dan masih banyak lagi.

Terlepas dari pemberitaan media asing soal vonis hukuman, teroris Zulkarnaen menolak segala macam tuduhan dalam keterlibatan dengan Bom Bali. Alasannya, ia tak membuat rencana dan tak tahu kapan terjadinya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI