Viral Wanita Gianyar Nikahi Keris, MDA Bali Buka Suara

20 Januari 2022 13:00

GenPI.co Bali - Aksi nikah viral wanita asal Gianyar, Ni Putu Melani dengan keris pada Rabu (12/01/22) langsung membuat MDA Bali ikut campur. Hal ini dikarenakan pernikahan itu timbulkan polemik.

Bendesa Agung/Ketua Majelis Desa Adat Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menuturkan jika berbagai macam tokoh agama Hindu di Pulau Dewata wajib berkumpul untuk membicarakan tradisi tersebut.

"Perlu dibahas oleh tokoh-tokoh agama, para sulinggih, dan pandita supaya mengeluarkan semacam 'bhisama,' bagaimana statusnya dari segi agama," kata Ida Pangelingsir, Rabu (19/01/22).

BACA JUGA:  Bocor! Bule Inggris yang Mati Misterius di Bali Sempat Halusinasi

Alasan mengapa ia menyebut aksi viral wanita Gianyar itu sarat akan polemik tak lepas dari tujuan upacara yang melenceng dari tradisi Bali pada umumnya.

Ya, umat Hindu biasanya mempersilakan kaum hawa yang hamil di luar nikah untuk lakoni nikah dengan keris. Namun, dengan syarat pihak calon mempelai pria meninggal atau pergi tanpa kabar.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik di Jembrana, Kadiskes: Bisa Saja Efek Napi

Namun, dalam kasus Ni Putu Melani ini pihak calon suaminya membatalkan rencana pernikahan h-2 karena dalih ogah Nyentana atau ikut tinggal di rumah pihak sang wanita.

"Dari sisi agama atau adatnya bagaimana? Saya tidak ingin mendahului. Lebih baik ini didiskusikan dan dibahas bersama oleh para sulinggih dan tokoh-tokoh agama melalui agenda rapat," tuturnya lagi.

BACA JUGA:  Bule Cantik Ceko Dideportasi Imigrasi Singaraja Bali, Karena Apa?

Setelah dibahas oleh para pemuka agama Hindu, barulah bhisama (fatwa) bisa dibuat dan pihak MDA melakukan langkah lanjutan.

"Bhisama keagamaan supaya dibahas dulu. Sedangkan MDA untuk pelaksanaan adatnya," kata pria yang juga ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu.

Terlepas dari respons MDA Bali, viralnya nikah wanita dengan keris di Gianyar tersebut dimaksudkan pihak keluarga agar calon jabang bayinya nanti tak diklaim sebagai anak haram sesuai adat yang berlaku. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI