Polres Jembrana Bali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur, 1 Lagi Buron

18 Januari 2022 19:00

GenPI.co Bali - Setelah sempat kecolongan, Polisi Resor (Polres) Jembrana, Bali berhasil mengamankan dua tahanan yang melarikan diri, Senin (17/01/22). Sementara satu lagi masih buron.

Sebelumnya, tiga orang narapidana yang terdiri dari kasus penganiayaan dan dua pelaku pencurian motor (curanmor) sukses melarikan diri pada Minggu (16/01/22) memanfaatkan kelalaian petugas pukul 09.30 WITA.

Tentu saja pihak polisi Gumi Makepung tak tinggal diam, melalui komando Kapolres AKBP Gede Juliana, polisi akhirnya berhasil meringkus dua dari tiga tersangka yang kabur.

BACA JUGA:  Pemkab Badung Minta Seniman Kreatif saat Pandemi Covid-19 di Bali

Fendi Saputra, pelaku penganiayaan yang berprofesi sebagai badut ini sempat viral saat membuat ibu-ibu pedagang buah terluka cukup parah. Sempat melarikan diri dari penjara, ia sukses ditangkap.

Kemudian tahanan lain yang sempat kabur bernama Ahmad Maulana Harit juga tak berkutik. Tersangka kasus curanmor asal Oku Timur, Sumatera Selatan harus rela balik lagi ke bui.

BACA JUGA:  Koster Bangga, 18 Siswa SMA Bali Tembus 10 Universitas Ternama

Nama tersangka lain yakni Gilang Adrianto yang sempat dihadiahi timah panas masih diburu oleh pihak berwajib salah satu kabupaten di Bali tersebut.

"Tim masih di lapangan bersama saya. Mudah-mudahan segera tertangkap," ujar Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gede Juliana kepada awak media, Senin (17/01/22).

BACA JUGA:  Astaga! 3 Tahanan Kabur dari Penjara Polres Jembrana Bali

Pihak berwajib sempat keteteran saat seorang napi memberitahukan bahwasannya ada tiga tahanan yang tak muncul batang hidungnya di sel. Segera lakukan pemeriksaan, kabar tersebut ternyata benar.

Fendi Saputra, Ahmad Maulana Harit, dan Gilang Adrianto diduga menjebol plafon ruang tahanan dan berusaha menghilangkan jejak lari melewati Sungai Ijogading yang berada di sebelah Mapolres terkait.

Polres Jembrana pun tak tinggal diam dan meminta seluruh jajaran polisi di Bali menutup pintu masuk keluar antar provinsi. Setelah ringkus dua tahanan, upaya menciduk satu lagi yang masih buron tinggal tunggu waktu saja. (lia/jpnn)

 

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI