GenPI.co Bali - Foto dua orang polisi bernama inisial Aiptu IGMM dan Briptu GMA dicoret oleh Kapolres Badung, Bali, AKBP Leo Dedy Defretes pada suatu upacara, Senin (17/01/22). Ada apa sebenarnya?
Usut punya usut, Aiptu IGMM diketahui merupakan anggota SPKT Polsek Mengwi, sedangkan Briptu GMA anggota Samapta Polres Badung harus mengalami pemecatan secara tak hormat.
Alasan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) yang diberlakukan oleh jajaran Polisi Resor (Polres) Badung di Mapolres Gumi Keris, Bali pada Senin (17/01/22) itu ditengarai keduanya tersandung kasus narkoba.
Ya, baik Aiptu IGMM dan Briptu GMA diketahui tersandung kasus barang haram tersebut. Hasilnya? Mereka berdua pun langsung dipecat oleh AKBP Leo Dedy Defretes secara langsung.
Lewat pengarahan di acara apel pagi, Kapolres Badung menggunakan spidol di tangannya dan mencoret foto wajah dua polisi yang terlibat dalam tindak pidana narkoba tersebut.
"Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum," kata Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes.
Adapun sang pemimpin Polres Badung tersebut juga memberi pesan mendalam bahwa pihaknya tak segan-segan lakukan pemecatan jika ada pihak berwajib yang terlibat pelanggaran hukum.
"Dua anggota ini tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik," jelas dia lagi sekaligus menekankan bahwa keduanya sudah mencederai nama baik institusi Polri.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, tak hanya pemecatan langsung oleh Kapolres Badung, Bali, AKBP Leo Dedy Defretes, Aiptu IGMM dan Briptu GMA juga harus mendekam di penjara karena keterlibatan kejahatan narkoba. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News